Jakarta, infokatulistiwanews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset negara tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata keberpihakan negara terhadap kepentingan rakyat. Kepala Negara menyebut, masyarakat kini menuntut hasil konkret dari kerja pemerintah.

“Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini, jangan kita anggap hanya seremoni atau show, tapi, pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden.
Presiden juga mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan yang keempat dengan total nilai penyelamatan aset mencapai sekitar Rp40 triliun. Menurut Presiden, hasil penyelamatan kekayaan negara tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk perbaikan puskesmas dan sekolah di seluruh Indonesia.
Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mempercepat renovasi fasilitas pendidikan nasional. Setelah memperbaiki 17 ribu sekolah pada tahun lalu, pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah pada tahun ini dan 100 ribu sekolah pada tahun depan.
“Dan tahun depannya lagi kita juga selesaikan, nanti semua madrasah dan sebagainya akan kita perbaiki, semuanya kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan uang-uang tersebut akan hilang, dimakan para koruptor dan para maling-maling dan perampok-perampok tersebut,” ujar Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK atas kerja bersama dalam mengamankan aset negara. Presiden juga menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Di manapun itu berada, bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu perintah Undang-Undang Dasar 1945 harus dikuasai negara. Ini bukan gagasannya Prabowo Subianto. Ini bukan sesuatu yang kita karang. Ini adalah perintah pendiri-pendiri bangsa Indonesia,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa perjuangan menyelamatkan kekayaan negara akan terus dilakukan demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang. “Ini harus berhenti dan kita akan berjuang keras untuk hentikan itu dengan segala risiko,” pungkas Presiden.
Langkah tegas ini menandai arah baru tata kelola sumber daya alam Indonesia yang lebih bersih, lebih adil, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.
Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa
Dalam rangkaian itu juga, Kepala Negara menyatakan komitmen pemerintah memperkuat institusi yudikatif sekaligus langkah tegas dalam penegakkan hukum guna melindungi kekayaan negara dan menjamin kesejahteraan rakyat.
“Kalau kekayaan negara bisa kita kendalikan, akan cukup banyak uang untuk kita perbaiki semua sendi-sendi NKRI,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo menekankan langkah tegas dalam melindungi kekayaan negara ini merupakan hal mendasar untuk menjamin keberlangsungan hidup seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai apabila hasil pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan negara tidak memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.
“Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan,” ujarnya.
Dikatakan Presiden, bahwa capaian tersebut merupakan sebagain kecil dari potensi kekayaan negara yang harus diselamatkan.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan. Pertanyaan nanti banyak pihak. Apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan bahwa negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Menurutnya, langkah tersebut merupakan fondasi bagi kebangkitan nasional dan penguatan bangsa.
“Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Tadi kita disampaikan bahwa tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara hadir, dan negara akan hadir terus. Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” ungkapnya.
Presiden turut menyoroti penguatan sektor yudikatif sebagai salah satu upaya pemerintah dalam membangun sistem keadilan yang berintegritas. Presiden menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan langkah strategis untuk memastikan independensi peradilan sekaligus bentuk penghormatan terhadap peran lembaga peradilan.
“Saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif. Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik, dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara pun menekankan agar seluruh insan peradilan dapat menjaga integritas dan memastikan keadilan yang nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap putusan pengadilan akan selalu dinilai oleh rakyat.
“Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan. Dan itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim,” ungkap Presiden.
“Hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari, dan masyarakat kita, dan rakyat kita sudah tidak bodoh. Mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan,” sambungnya.
Red~ IKN
(BPMI Setpres)









