Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

badge-check


					Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Belum diketahui kasus yang tengah diselidiki Kejagung.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri, saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2026.

Kantor BGN dijaga ketat petugas keamanan gedung. Operasional kantor tersebut juga terhenti karena adanya sterilisasi area.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Kejagung telah mendatangi Kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB dini hari, dengan mengerahkan empat  mobil.

Seluruh karyawan BGN belum diizinkan memasuki gedung dan terpaksa tertahan di luar sembari menunggu proses penyidikan selesai.

Penggeledahan ini melengkapi runtutan isu internal BGN. Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto merombak dan mencopot tiga pimpinan teras BGN, di antaranya Dadan Hindayana.

“Selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden, untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan, catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Kabar terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bergerak cepat melakukan penindakan dengan menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Operasi penjemputan ini juga menyasar dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

Langkah penindakan hukum ini dilakukan pada Rabu (3/6/2026) subuh. Mereka digiring oleh tim penyidik ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan intensif.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa