Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta Adhyaksa

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

badge-check


					Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Belum diketahui kasus yang tengah diselidiki Kejagung.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri, saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2026.

Kantor BGN dijaga ketat petugas keamanan gedung. Operasional kantor tersebut juga terhenti karena adanya sterilisasi area.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Kejagung telah mendatangi Kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB dini hari, dengan mengerahkan empat  mobil.

Seluruh karyawan BGN belum diizinkan memasuki gedung dan terpaksa tertahan di luar sembari menunggu proses penyidikan selesai.

Penggeledahan ini melengkapi runtutan isu internal BGN. Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto merombak dan mencopot tiga pimpinan teras BGN, di antaranya Dadan Hindayana.

“Selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden, untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan, catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Kabar terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bergerak cepat melakukan penindakan dengan menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Operasi penjemputan ini juga menyasar dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

Langkah penindakan hukum ini dilakukan pada Rabu (3/6/2026) subuh. Mereka digiring oleh tim penyidik ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan intensif.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

31 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kejati Jambi Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan

27 Agustus 2026 - 03:35 WITA

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 05:40 WITA

11 Terdakwa Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Didakwa Rugikan Negara 7,3 Triliun

19 Agustus 2026 - 05:14 WITA

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

13 Agustus 2026 - 08:17 WITA

Trending di Warta Adhyaksa