Menu

Mode Gelap
Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak APH Diminta Segera Mengusut Tuntas Terkait Dugaan Penerbitan Memo Siluman untuk Kontrak Kuota Angkutan Batubara Paus Leo XIV Kunjungi Guinea Khatulistiwa, Serukan Perdamaian Dunia Delapan ASN Kemenaker terbukti peras 20 perusahaan izin TKA Rp130 M MPR: Komitmen bersama dibutuhkan demi wujudkan semangat Kartini Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Warta Nusantara

Jaksa Agung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi

badge-check


					Jaksa Agung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi Perbesar

Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) meresmikan program “Jaksa Mandiri Pangan”. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Acara peluncuran ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 19 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan bukan hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga memiliki kewajiban memastikan aset negara yang disita dari tindak pidana dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Melalui Jaksa Mandiri Pangan lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada stok pangan nasional,” ujar Jaksa Agung.

Program ini selaras dengan visi Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua, yaitu mewujudkan kemandirian pangan. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan alokasi sebesar Rp139,4 triliun di tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk melalui kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog.

Untuk mendukung realisasi program, Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, serta kelompok tani. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan aset sitaan negara yang produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Selain mengoptimalkan pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi praktik curang di sektor pangan dengan fokus pengawasan pada:

Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan;

Memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu;

Penindakan terhadap praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.

“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” tutup Jaksa Agung.

Peresmian program ini dihadiri juga oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto serta jajaran pejabat Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, Pemerintah Daerah, dan kelompok tani

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak

23 April 2026 - 13:30 WITA

Hasil Pemeriksaan BPK 2025: Soroti Menko Pangan-Menteri Kesehatan

22 April 2026 - 11:36 WITA

Teleponan dengan PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Urea ke Australia

22 April 2026 - 07:53 WITA

Media Asing Sorot Temuan Sumur Gas Raksasa RI

22 April 2026 - 07:23 WITA

KLH Kejar Denda 1.369 Perusahaan Biang Kerok Bencana

21 April 2026 - 05:56 WITA

Trending di Warta Nusantara