Menu

Mode Gelap
Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak APH Diminta Segera Mengusut Tuntas Terkait Dugaan Penerbitan Memo Siluman untuk Kontrak Kuota Angkutan Batubara Paus Leo XIV Kunjungi Guinea Khatulistiwa, Serukan Perdamaian Dunia Delapan ASN Kemenaker terbukti peras 20 perusahaan izin TKA Rp130 M MPR: Komitmen bersama dibutuhkan demi wujudkan semangat Kartini Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Warta Nusantara

Anak Buah Purbaya Ungkap Sebab Rp 233 T Dana Pemda Numpuk di Bank

badge-check


					Anak Buah Purbaya Ungkap Sebab Rp 233 T Dana Pemda Numpuk di Bank Perbesar

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan penyebab banyaknya dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di perbankan.

Hingga Agustus 2025, dana mengendap Pemda di bank tembus Rp 233,11 triliun, jauh lebih tinggi dari catatan per Agustus 2024 sebesar Rp 192,57 triliun. Bahkan, catatan itu menjadi yang tertinggi sejak Agustus 2021.

Pada Agustus 2021, anggaran dana mengendap Pemda di bank hanya senilai Rp 178,95 triliun, Agustus 2022 sebesar Rp 203,42 triliun, dan per Agustus 2023 sebesar Rp 201,31 triliun.

“Ini sudah masalah lama,” kata Prima di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Prima menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan anggaran Pemda kerap mengendap dalam jumlah besar di perbankan. Pertama, dipicu oleh proses perencanaan belanja yang tak efektif.

“Kalau saya liat modusnya dari tahun ke tahun kontrak itu baru mulai bulan ke empat, jadi April. Itu baru kontrak, lalu realisasi biasanya mulai cepat di tiga bulan terakhir,” ucap Prima.

Sementara itu, pemerintah pusat kata dia secara rutin membayarkan transfer ke daerah tiap bulannya ke Pemda. Maka, ketika pemasukan tinggi sedangkan realisasi belanja nya tak cepat, dana Pemda menumpuk di BPD.

Kendati begitu, Prima mengatakan, saat periode tiga bulan terakhir dalam tahun pelaksanaan anggaran, daerah baru mulai gencar melakukan belanja, sehingga sisa dana yang mengendap biasanya akan berkurang hingga kisaran Rp 95-100 triliun.

“Tapi nanti pada saat akhir tahun ini dia akan menuju ke angka Rp 95-100 triliun dan ini ada bentuknya macam-macam, sebagian besar dari jumlah itu biasanya udah di giro dan ini ada bentuknya macam-macam, sebagian besar dari jumlah itu biasanya udah di giro,” kata Prima.

“Jadi begitu ada tagihan, dia bayar, walau kita tidak tutup mata ada daerah-daerah yang tidak bisa belanjakan anggarannya dengan optimal sehingga uangnya nangkring di situ aja,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Prima mengatakan, proses perencanaan belanja menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah supaya dana yang diterima tidak hanya menumpuk, melainkan dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Ini jadi tantangan daerah bagaimana dia percepat belanja itu sehingga saldo kasnya lebih baik,” tegas Prima.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak

23 April 2026 - 13:30 WITA

Hasil Pemeriksaan BPK 2025: Soroti Menko Pangan-Menteri Kesehatan

22 April 2026 - 11:36 WITA

Teleponan dengan PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Urea ke Australia

22 April 2026 - 07:53 WITA

Media Asing Sorot Temuan Sumur Gas Raksasa RI

22 April 2026 - 07:23 WITA

KLH Kejar Denda 1.369 Perusahaan Biang Kerok Bencana

21 April 2026 - 05:56 WITA

Trending di Warta Nusantara