Menu

Mode Gelap
Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan demi Kedaulatan Bangsa Kisah Ibu di Cilegon: Andalkan Telur Dadar Campur Air, Kini Bersyukur Program MBG Berjalan Lagi Hinca Pandjaitan: Masukan Aktivis Jadi Bahan Penting Penyempurnaan RUU Polri Kaltim lestarikan alat musik tradisional Sampe Dayak sebagai identitas bangsa Dari Hutan Sulawesi ke Panggung Dunia: Kisah Nilam Indonesia yang Menghidupi Ribuan Petani Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan KPK

Warta Nusantara

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

badge-check


					Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP Perbesar

Video yang memperlihatkan seorang perempuan pedagang sate berguling-guling histeris di trotoar (pedestrian) kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi saat petugas Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan razia penertiban, Selasa (27/1/2026) malam.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @kocakinaja0 tersebut memicu beragam reaksi netizen setelah memperlihatkan kondisi dagangan sate yang berhamburan di lantai pedestrian.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi murni karena ketidaksengajaan saat pedagang bermaksud menghindari penertiban.

“Kejadian bermula saat pelaksanaan operasi rutin. Pedagang tersebut bermaksud lari menghindari petugas, namun nahas ia terpeleset. Akibatnya, dagangannya ikut terjatuh dan berhamburan di lantai,” ujar Dodi, Kamis (29/1/2026).

Melihat dagangannya tumpah, pedagang sate tersebut sontak histeris dan berguling di pedestrian sebagai bentuk luapan emosi atas musibah yang dialaminya.

Dodi menyebutkan, pedagang sate tersebut merupakan salah satu PKL yang sudah kerap terjaring penertiban oleh petugas di kawasan Malioboro. Meski demikian, pihaknya menyayangkan insiden jatuhnya dagangan tersebut.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa razia yang dilakukan didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni Perda Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL dan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.

Menanggapi viralnya video tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta memastikan bahwa setiap tindakan penertiban di kawasan wisata utama Yogyakarta tersebut selalu mengedepankan cara-cara yang sesuai prosedur.

“Kami selalu instruksikan anggota untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis di lapangan. Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum di jantung Kota Yogyakarta,” ujar Dodi.

Hingga saat ini, kawasan Malioboro memang terus ditata agar tetap bersih dan nyaman bagi pejalan kaki, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menata kawasan sumbu filosofi tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG prakirakan potensi gelombang hingga 4 meter di perairan selatan

3 Juni 2026 - 06:25 WITA

BPS: Neraca dagang RI Januari-April 2026 surplus 5,64 miliar dolar AS

2 Juni 2026 - 05:58 WITA

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

1 Juni 2026 - 07:02 WITA

Tanah Ambles, Air Laut Naik, BRIN: Kawasan Pantura Jawa Semakin Terancam Tenggelam

31 Mei 2026 - 06:20 WITA

LAN: ASN harus jadi teladan etika digital berdasarkan Pancasila

30 Mei 2026 - 01:40 WITA

Trending di Warta Nusantara