Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Nusantara

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

badge-check


					Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP Perbesar

Video yang memperlihatkan seorang perempuan pedagang sate berguling-guling histeris di trotoar (pedestrian) kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi saat petugas Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan razia penertiban, Selasa (27/1/2026) malam.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @kocakinaja0 tersebut memicu beragam reaksi netizen setelah memperlihatkan kondisi dagangan sate yang berhamburan di lantai pedestrian.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi murni karena ketidaksengajaan saat pedagang bermaksud menghindari penertiban.

“Kejadian bermula saat pelaksanaan operasi rutin. Pedagang tersebut bermaksud lari menghindari petugas, namun nahas ia terpeleset. Akibatnya, dagangannya ikut terjatuh dan berhamburan di lantai,” ujar Dodi, Kamis (29/1/2026).

Melihat dagangannya tumpah, pedagang sate tersebut sontak histeris dan berguling di pedestrian sebagai bentuk luapan emosi atas musibah yang dialaminya.

Dodi menyebutkan, pedagang sate tersebut merupakan salah satu PKL yang sudah kerap terjaring penertiban oleh petugas di kawasan Malioboro. Meski demikian, pihaknya menyayangkan insiden jatuhnya dagangan tersebut.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa razia yang dilakukan didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni Perda Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL dan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.

Menanggapi viralnya video tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta memastikan bahwa setiap tindakan penertiban di kawasan wisata utama Yogyakarta tersebut selalu mengedepankan cara-cara yang sesuai prosedur.

“Kami selalu instruksikan anggota untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis di lapangan. Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum di jantung Kota Yogyakarta,” ujar Dodi.

Hingga saat ini, kawasan Malioboro memang terus ditata agar tetap bersih dan nyaman bagi pejalan kaki, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menata kawasan sumbu filosofi tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi

2 September 2026 - 04:33 WITA

Rangkuman Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto 26,27-28 Agustus 2026

29 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Presiden Prabowo: Bagaimana Kita Punya Ratusan Helikopter kalau Tak Ada Uang? Korupsi Harus Diperangi

26 Agustus 2026 - 06:00 WITA

Presiden Prabowo Susuri Lahan Terbakar di Kubu Raya, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal

22 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Fatimah Az-Zahra Sosok Kartini Masa Kini

20 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Trending di Warta Nusantara