Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengungkapkan, faktor impitan ekonomi dan kemiskinan keluarga menjadi pemicu utama maraknya kasus pernikahan dini di Indonesia.
Ia menilai, keterbatasan ekonomi membuat orangtua mengambil jalan pintas dengan menikahkan anak perempuan mereka yang masih di bawah umur demi mengurangi beban keluarga.

“Itu kan sumber utama dari kita adalah kalau kita lihat fakta yang kita alami terus-menerus itu adalah kejadian yang berulang, sistem yang berulang. Jadi ekonomi enggak ada, si Ibu sudah menikah dan banyak anak, akhirnya anaknya dinikahkan saja,” ujar Veronica kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Veronica pun mengungkap temuan di lapangan, di mana sejumlah keluarga berpenghasilan rendah memiliki anak dalam jumlah besar, bahkan hingga belasan orang.
Kondisi ini menciptakan lingkaran kemiskinan yang berujung pada pengorbanan masa depan anak.
“Nah, habis itu kalau kita lihat jenjangnya ekonominya enggak cukup, pasti anak 15 tahun belum cukup umur dia akan nikahkan. Nah, inilah yang sebenarnya bubbling yang kita lihat,” jelas Veronica.
Lebih lanjut, Veronica menegaskan bahwa pernikahan dini berpotensi memicu berbagai krisis sosial baru. Anak yang belum matang secara fisik dan mental dipaksa menjadi orangtua di tengah tekanan ekonomi.
“Nanti anak usia 15 tahun, punya anak lagi, dia juga enggak tahu memelihara anaknya seperti apa karena tertekan dengan ekonomi itu. Ujung-ujungnya karena ekonomi yang enggak ada ini, ekonomi yang kurang, kemiskinan, sehingga stunting terjadi,” kata dia.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Isyana Bagoes Oka, menyatakan bahwa menghentikan praktik pernikahan dini bukanlah hal yang mudah.
Karena itu, pemerintah terus menggencarkan program edukasi melalui pendekatan teman sebaya.
“Baik itu melalui program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di mana kalau kita tahu bahwa biasanya remaja itu akan lebih cenderung mendengarkan teman-temannya,” kata Isyana.
Selain itu, program Generasi Berencana (GenRe), yang menghimpun anak muda usia 10 hingga 24 tahun di seluruh Indonesia, juga dioptimalkan untuk mengubah pola pikir remaja terkait risiko pernikahan dini.
“Ini butuh proses sehingga proses terus dilakukan, upaya-upaya termasuk edukasi terus dilakukan dan juga pemberdayaan ekonomi tentunya juga menjadi salah satu yang harus dilakukan. Dan yang paling penting tentu saja adalah kolaborasi lintas kementerian,” tutur Isyana.
****









