Menu

Mode Gelap
Sosok Ibrahim Al Abrar, Bocah SD Boyolali Penemu Celah Keamanan Web NASA Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Jalan Rp 43 M Kisah April DA7 yang Menginspirasi, Ketekunan Bawa Dirinya dari Jalanan ke Dunia Hiburan Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat Ledakan Gudang Amunisi Tewaskan 1 Prajurit dan Enam Lainnya Terluka, TNI AD Bentuk Tim Investigasi 1,2 Juta NIK Warga Miskin Dibobol, Ombudsman Desak Dinsos-Diskomdigi Benahi Sistem Keamanan Digital

Warta Adhyaksa

Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

badge-check


					Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK Perbesar

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri ke KPK usai sempat menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. Suhardiman dan Zulkarnaen telah tiba di gedung KPK malam ini.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen sempat misterius. Keduanya menghilang saat tim KPK melakukan OTT di Kuansing.

Jubir KPK Budi Prasetyo meminta Suhardiman dan Zulkarnaen untuk koperatif. Keduanya diminta segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” jelasnya.

OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” jelas Budi.

Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Sebanyak 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Jalan Rp 43 M

18 Juli 2026 - 06:12 WITA

Kolaborasi, Kejati Kaltim dan Kejari Kutai Kartanegara Sita Uang Rp.699 M Dari Kasus Korupsi Tambang

12 Juli 2026 - 04:11 WITA

OTT Bupati Sukoharjo, KPK: Total 18 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta

10 Juli 2026 - 09:58 WITA

Tatkala Aktivitas PT Rimau Group di Bartim Diduga Melanggar Hukum, Sanggupkah Satgas PKH Mengimplementasikan Kewenangannya Sebagai Penjaga Aset Negara?

8 Juli 2026 - 12:16 WITA

Menhut Kembalikan Amplop ke Bupati Kuansing, KPK: Tak Hilangkan Unsur Pidana

6 Juli 2026 - 03:26 WITA

Trending di Warta Adhyaksa