Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

badge-check


					KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Perbesar

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng). Salah satu yang diamankan yakni Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Budi menjelaskan, OTT ini terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh pihak Rektor Unsoed dari proses penerimaan mahasiswa baru. KPK pun turut menyita uang ratusan juta dari OTT ini.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ungkap Budi.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” lanjutnya.

Dia juga menyampaikan, dari OTT ini, total ada 14 orang yang awalnya diamankan oleh KPK. 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

Namun akhirnya setelah 12 orang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Banyumas, hanya ada tujuh orang yang dibawa ke Jakarta. Sehingga total yang temgah menjalani pemeriksaan berjumlah sembilan orang.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa