Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta Adhyaksa

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

badge-check


					KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Perbesar

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng). Salah satu yang diamankan yakni Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Budi menjelaskan, OTT ini terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh pihak Rektor Unsoed dari proses penerimaan mahasiswa baru. KPK pun turut menyita uang ratusan juta dari OTT ini.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” ungkap Budi.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” lanjutnya.

Dia juga menyampaikan, dari OTT ini, total ada 14 orang yang awalnya diamankan oleh KPK. 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

Namun akhirnya setelah 12 orang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Banyumas, hanya ada tujuh orang yang dibawa ke Jakarta. Sehingga total yang temgah menjalani pemeriksaan berjumlah sembilan orang.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

31 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kejati Jambi Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan

27 Agustus 2026 - 03:35 WITA

11 Terdakwa Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Didakwa Rugikan Negara 7,3 Triliun

19 Agustus 2026 - 05:14 WITA

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

13 Agustus 2026 - 08:17 WITA

Kejari Depok Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan Antena RRI

10 Agustus 2026 - 06:07 WITA

Trending di Warta Adhyaksa