Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Utama

Rumah Saksi Kasus Ade Kuswara Dibakar, KPK Koordinasi dengan LPSK

badge-check


					Rumah Saksi Kasus Ade Kuswara Dibakar, KPK Koordinasi dengan LPSK Perbesar

Jakarta, infokatulistiwanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap saksi dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya telah menerima informasi terkait tekanan yang dialami salah satu saksi.

“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi. KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya Budi dalam keterangan, Rabu 8 April 2026.

Menurut Budi, bentuk intimidasi berupa rumah saksi tersebut diduga mengalami dugaan pembakaran. “Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” kata dia.

Budi mengatakan, KPK saat ini tengah berkoordinasi untuk memastikan keselamatan saksi. Termasuk mengupayakan perlindungan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk kasus di Bekasi, KPK baru menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Penggeledahan dilakukan karena penyidik menduga Ono menerima sejumlah uang dalam kasus ini.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka.

Ia adalah Kepala Desa Sukadami, H.M. Kunang yang merupakan ayah Ade, serta pihak swasta bernama Sarjan. Sarjan didakwa memberikan suap hingga Rp11,4 miliar untuk memperoleh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025.

Perkara tersebut saat ini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. KPK terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan peran sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan

19 Oktober 2026 - 02:57 WITA

Muhammad Saidil, Bocah 9 Tahun Kayuh Sepeda 12 Km Demi Bawa Ayah Berobat ke RSUD Sigli

16 Oktober 2026 - 02:50 WITA

Cerita ABK KM Maulana Dianiaya, Dipukul hingga Disiram Air Panas

11 Oktober 2026 - 04:57 WITA

Presiden Prabowo: Pemerintah Tidak Menyerah dalam Membela Kebenaran, Keadilan dan Kepentingan Rakyat

7 Oktober 2026 - 03:23 WITA

SD Negeri Purwosari Sleman Sulap 600 Galon Bekas Jadi Kebun Sayur

2 Oktober 2026 - 07:16 WITA

Trending di Warta Utama