Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden Bagus Asra Universitas At-Taqwa Bondowoso, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bondowoso, Jumat (12/6/2026).
Mereka menuntut pemerintah daerah segera merealisasikan janji politik pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pernah disampaikan saat masa kampanye.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap lambannya realisasi program yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat kecil. Mereka juga menyoroti peran DPRD, yang dianggap belum maksimal dalam mengawal komitmen pemerintah daerah.
Aksi berlangsung dengan orasi menggunakan pengeras suara, disertai teatrikal yang ditampilkan di hadapan Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menemui massa aksi. Berbagai poster berisi tuntutan juga dibentangkan sebagai bentuk protes.
Koordinator aksi, Rifki Gymnastiar menegaskan, gerakan tersebut lahir dari keprihatinan mahasiswa terhadap minimnya dorongan politik yang diberikan legislatif kepada pemerintah daerah dalam menunaikan janji kampanye.
Menurutnya, kebijakan pembebasan PBB seharusnya tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok miskin ekstrem. Mahasiswa meminta pemerintah memperluas cakupan penerima manfaat kepada kelompok rentan lainnya.
Kelompok yang dimaksud antara lain anak yatim yang hidup tanpa pendamping, janda yang hidup sebatangkara, serta masyarakat miskin yang masuk kategori Desil 1 dalam data kesejahteraan sosial.
“Kalau secara data itu dari dinsos 140 ribu sekian, itu dibebaskan seluruh pajak bumi bangunannya oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso,” kata Rifki.
Sebelum turun ke jalan, mahasiswa mengaku telah melakukan penelusuran dan komunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun pihak pemerintah daerah terkait, tentang rencana pelaksanaan program tersebut.
Dari hasil koordinasi itu, mereka memperoleh informasi bahwa kebijakan pembebasan PBB belum menjadi program prioritas yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.
Karena itu, mahasiswa menilai perlu ada dorongan publik yang lebih kuat agar janji tersebut tidak berhenti sebatas wacana politik.
“Kami akan terus memantau perkembangan penyusunan regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan program pembebasan PBB tersebut. Kami terus follow up,” pungkas Rifki.
****









