Menu

Mode Gelap
Mahasiswa di Bondowoso Tuntut Janji Politik Bebas PBB untuk Warga Miskin Ekstrem Bahasa Wabo Terancam Punah, BRIN Susun Tata Bahasa untuk Jaga Warisan Papua Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bidang Propam Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin Personel Menuju Pengakuan Nasional, Lima Warisan Budaya Takbenda Kobar Jalani Verifikas Perkuat Kepastian Hukum, MA Terbitkan Aturan Baru Pengajuan Kasasi Pidana Kisah Serda Ihsanudin: Ubah Bekas Gudang Pakan Ternak jadi Tempat Belajar Interaktif

Warta Daerah

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Rupiah di DPUPR Kalteng

badge-check


					APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Rupiah di DPUPR Kalteng Perbesar

Palangkaraya, infokatulistiwanews.com – Pembangunan fasilitas umum (fasum) sangat penting karena meningkatkan kualitas hidup, menyediakan akses layanan dasar (pendidikan, kesehatan, transportasi, ibadah), mendorong interaksi sosial dan kebersamaan, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, menciptakan kenyamanan dan keamanan, serta membantu mengatasi ketimpangan sosial, yang semuanya berkontribusi pada kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

Manfaat Utama Pembangunan Fasilitas Umum:

Peningkatan Kualitas Hidup: Memudahkan akses layanan dasar seperti sekolah, puskesmas, listrik, dan air bersih, membuat hidup lebih nyaman.

Pengembangan Sosial dan Komunitas: Menjadi tempat pertemuan untuk bersosialisasi, mempererat tali silaturahmi, dan memperkuat gotong royong (misalnya taman, balai desa).

Pendukung Pendidikan dan Kesehatan: Menyediakan ruang belajar yang kondusif (perpustakaan, lab) dan fasilitas kesehatan, mendukung perkembangan potensi warga.
Kenyamanan dan Keamanan: Jalan yang baik dan bersih mengurangi kecelakaan, lingkungan terawat mencegah penyakit, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Efisiensi dan Produktivitas: Infrastruktur transportasi (jalan, jembatan) mempercepat waktu tempuh, meningkatkan distribusi barang/jasa, dan potensi investasi.

Kesetaraan dan Keadilan: Memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok terpinggirkan, memiliki akses yang setara ke layanan, meruntuhkan hambatan sosial.

Kebutuhan Spiritual dan Budaya: Menyediakan tempat ibadah (masjid, gereja) dan pusat kegiatan, memenuhi kebutuhan rohani dan budaya masyarakat.

Stabilitas Nasional: Kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar mengurangi potensi konflik sosial, menjaga stabilitas negara.

Contoh Fasilitas Umum:

Sekolah, perpustakaan, laboratorium, puskesmas, rumah sakit, jalan, jembatan, halte, masjid, gereja, pura, taman, balai desa, lapangana, jaringan listrik, air bersih, saluran air dan lainnya.

Kendati demikian, pembangunan infrastruktur maupun pengadaan barang beranggaran besar akan rentan dikorupsi jika tidak disertai pengawasan yang ketat.

Dari sejumlah kasus, potensi penyimpangan anggaran negara pada pembangunan sarana dan prasarana publik menjadi lebih besar karena sektor tersebut cukup spesifik.

Adapun anggaran pekerjaan proyek-proyek tersebut diantaranya:

Tahun Anggaran 2024

Pengawasan Jalan dan Jembatan untuk kegiatan peningkatan Jalan Lunci
– Jelai

Pada Tahun Anggaran 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) melakukan perikatan kerja kontrak waktu penugasan
dengan CV GPM untuk pelaksanaan pengawasan teknis jalan dan
jembatan untuk kegiatan peningkatan Jalan Lunci – Jelai senilai
Rp918.636.000,00 dengan waktu pelaksanaan selama tujuh bulan.

Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan untuk kegiatan peningkatan
Jalan Ujung Pandaran Kuala Pembuang – Kuala Pembuang – Teluk
Segintung

Pada Tahun Anggaran 2024, Dinas PUPR melakukan perikatan kerja
kontrak waktu penugasan dengan PT CBK untuk pelaksanaan
pengawasan teknis jalan dan jembatan untuk kegiatan pengawasan
teknis jalan dan jembatan untuk kegiatan peningkatan Jalan Ujung
Pandaran Kuala Pembuang – Kuala Pembuang – Teluk Segintung senilai
Rp1.272.613.890,00 dengan waktu pelaksanaan selama tujuh bulan.

Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2024 melakukan perikatan kerja
dengan CV MJU untuk melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan
Kuala Kuayan – Tanjung Jariangau.

Pelaksanaan pekerjaan tersebut
diikat dengan kontrak Nomor 46/KTRK-BM/DPUPR/2024 tanggal 24
April 2024, dengan kontrak senilai Rp8.698.800.000,00 dan waktu
pelaksanaan selama 210 hari dimulai dari 24 April s.d. 19 November
2024.

Dalam pelaksanaannya dilakukan satu kali perubahan kontrak
yang dituangkan dalam Adendum Kontrak Nomor 46.A/ADD.KTRKBM/DPUPR/2024 tanggal 14 Mei 2024.

Pokok perubahan kontrak
mengenai tambah/kurang beberapa komponen pekerjaan dengan nilai
kontrak dan jangka waktu pelaksanaan tetap.

Pelaksanaan pekerjaan telah selesai 100% dan telah dilakukan serah
terima dengan dasar dokumen Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan
Nomor 71.a/CV.MJU/PKY/XI/2024 tanggal 25 November 2024.

Pembayaran atas pekerjaan tersebut telah direalisasikan sebesar 100%
sesuai surat pesanan termasuk pajak senilai Rp8.698.800.000,00.

SP2D:

2024) 62.00/04.0/000144/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/M/5/2024
20-05-2024
2.609.640.000,00

2) 62.00/04.0/000526/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P2/9/2024
26-09-2024
3.392.532.000,00

3) 62.00/04.0/000763/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR1/12/2024 11-12-2024
434.940.000,00

4) 62.00/04.0/000765/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR1/12/2024 11-12-2024
2.261.688.000,00

Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2024 melakukan perikatan kerja dengan PT
MKPM untuk melaksanakan pekerjaan Peningkatan Jalan Parenggean – Tb.
Sangai (DBH Sawit 2024).

Pelaksanaan pekerjaan tersebut diikat dengan Surat Perjanjian/Kontrak Nomor 109/KTRK-BM/DPUPR/2024 tanggal 27 Mei 2024, dengan kontrak senilai Rp39.796.500.000,00 dan waktu pelaksanaan selama 208
hari dimulai dari 27 Mei s.d. 20 Desember 2024.

Dalam pelaksanaannya
dilakukan dua kali perubahan kontrak sebagai berikut.

2024) Perubahan Kontrak Pertama
Perubahan dituangkan dalam Adendum Kontrak Nomor 109/ADD.KTRKBM/DPUPR/2024 tanggal 19 Juni 2024. Pokok perubahan kontrak mengenai
tambah/kurang beberapa komponen pekerjaan dengan nilai kontrak dan
jangka waktu pelaksanaan tetap.

2) Perubahan Kontrak Kedua
Perubahan dituangkan dalam Adendum Kontrak Nomor 109/ADD.KTRK-
02-BM/DPUPR/2024 tanggal 12 Desember 2024. Pokok perubahan kontrak mengenai tambah/kurang beberapa komponen pekerjaan dengan nilai kontrak dan jangka waktu pelaksanaan tetap.

Pelaksanaan pekerjaan telah selesai 100% dan telah dilakukan serah terima
dengan dasar dokumen Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan Nomor
20/PT/MKPM/DBHS.2024/PLK/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024.

Pembayaran atas pekerjaan tersebut telah direalisasikan sebesar 100% sesuai surat pesanan termasuk pajak senilai Rp39.796.500.000,00 menggunakan SP2D:

2024) 62.00/04.0/000262/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/M/6/2024
27-06-2024
7.959.300.000,00

2) 62.00/04.0/000486/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P2/9/2024
05-09-2024
10.148.107.500,00

3)62.00/04.0/000803/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR2/12/2024
16-12-2024
15.918.600.000,00

4) 62.00/04.0/000883/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR2/12/2024
24-12-2024
1.989.825.000,00

5) 62.00/04.0/000888/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR2/12/2024
24-12-2024
3.780.667.500,00

Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2024 melakukan perikatan kerja dengan CV
LJA untuk melaksanakan pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Pundu –
Tumbang Samba (Lanjutan).

Pelaksanaan pekerjaan tersebut diikat dengan Surat Perjanjian/Kontrak Nomor 143/KTRK-BM/DPUPR/2024 tanggal 6 November 2024, dengan kontrak senilai Rp2.957.200.000,00 dan waktu pelaksanaan selama 48 hari dimulai dari 6 November s.d. 23 Desember 2024.

Pelaksanaan pekerjaan telah selesai 100% dan telah dilakukan serah terima
dengan dasar dokumen Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan Nomor
87/CV.LJA/PLK/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Pembayaran atas
pekerjaan tersebut telah direalisasikan sebesar 100% sesuai surat pesanan
termasuk pajak senilai Rp2.957.200.000,00 menggunakan SP2D:

1)62.00/04.0/000683/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR1/11/2024
20-11-2024
887.160.000,00

2) 62.00/04.0/000896/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR2/12/2024
27-12-2024
147.860.000,00

3) 62.00/04.0/000914/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/PPR2/12/2024
27-12-2024
1.922.180.000,00

Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan Aset Provinsi
Kalimantan Tengah dilaksanakan oleh CV NP berdasarkan Kontrak Nomor
HK.02.03/CK/VIII/1112/2024 Tanggal 16 Agustus 2024 sebesar
Rp4.203.900.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari terhitung mulai
16 Agustus 2024 sampai dengan 13 Desember 2024 dan masa pemeliharaan
selama 180 hari kalender sejak tanggal penyerahan pertama.

Pekerjaan mengalami perubahan volume tanpa mengubah nilai kontrak
melalui Adendum Kontrak Nomor HK.02.03/CK/X/138.01/2024 Tanggal 14
Oktober 2024. Terhadap pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran 30% dengan SP2D terakhir Nomor 62.00/04.0/000471/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/
P2/9/2024 tanggal 4 September 2024.

Pekerjaan Pekerjaan Lanjutan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana
Kawasan Tugu Soekarno Palangkaraya (Lanjutan) dilaksanakan oleh CV Tky
berdasarkan Kontrak Nomor HK.02.03/CK/V/641/2024 Tanggal 22 Mei 2024
sebesar Rp2.768.088.630,00.

Jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari terhitung mulai 22 Mei 2024 s.d. 17 November 2024 dan masa pemeliharaan
selama 180 hari kalender sejak tanggal penyerahan pertama.

Pekerjaan mengalami perubahan volume pekerjaan tanpa mengubah
total nilai kontrak maupun masa pelaksanaan pekerjaan melalui Adendum
Kontrak nomor HK.02.03/CK/IX/71.1/2024 Tanggal 12 September 2024.

Pekerjaan Pembangunan RSUD Kelas B di Wilayah Barat Provinsi
Kalimantan Tengah (Lanjutan) (Tahap 3) dilaksanakan oleh PT SCS berdasarkan kontrak Nomor HK.02.03/CK/V/790/2024 Tanggal 27 Mei 2024 sebesar
Rp194.886.500.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan selama 210 hari terhitung mulai 27 Mei 2024 s.d. 23 Desember 2024 dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender sejak tanggal penyerahan pertama.

Pekerjaan tersebut mengalami perubahan sebanyak satu kali yang
dituangkan dalam
Adendum kontrak pertama nomor
HK.02.03/CK/XII/1780/2024 Tanggal 3 Desember 2024 berupa tambah kurang
volume pekerjaan tanpa mengubah total nilai kontrak maupun masa pelaksanaan
pekerjaan.

Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Penunjang RSUD Kelas
B di Wilayah Barat Prov. Kalteng (Lanjutan) dilaksanakan oleh PT CKB – PT CJK. KSO berdasarkan Kontrak Nomor HK.02.03/CK/VI/1037/2024 tanggal 24
Juni 2024 senilai Rp29.323.000.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan selama 180
hari terhitung mulai 24 Juni 2024 s.d. 20 Desember 2024 dan masa pemeliharaan
selama 180 hari kalender sejak tanggal penyerahan pertama.

Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung RSUD Kelas
B di Wilayah Barat Prov. Kalteng (Lanjutan) (Tahap 2) dilaksanakan oleh PT SSM berdasarkan Kontrak Nomor HK.02.03/CK/IV/471/2024 Tanggal 29 April
2024 sebesar Rp24.701.200.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari terhitung mulai 29 April 2024 s.d. 25 Oktober 2024 dan masa pemeliharaan
selama 180 hari kalender sejak tanggal penyerahan pertama.

Pekerjaan tersebut mengalami perubahan sebanyak dua kali yang
dituangkan dalam Adendum Kontrak sebagai berikut:

2024) Adendum kontrak pertama nomor HK.02.03/CK/V/28.01/2024 tanggal 20
Mei 2024 berupa tambah kurang volume pekerjaan tanpa mengubah total
nilai kontrak maupun masa pelaksanaan pekerjaan.

2) Adendum kontrak kedua nomor HK.02.03/CK/IX/384.02.2024 tanggal 27
September 2024 berupa tambah kurang volume pekerjaan tanpa mengubah
total nilai kontrak maupun masa pelaksanaan pekerjaan.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% melalui berita acara
pemeriksaan lapangan dengan
Nomor 25.10/BA.PENINJAUAN/PT.SSM/CK/PLK/1/2024 tanggal 25 Oktober 2024.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Dadahup/G1 –Lamunti (DAK)
dilaksanakan oleh PT KUK dengan Kontrak Nomor 17/KTRKBM/DPUPR/2024 Tanggal 22 Januari 2024 sebesar Rp16.745.000.0000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender dimulai 22
Januari 2024 s.d. 17 September 2024.

Kontrak mengalami satu kali perubahan.
Yaitu melalui Adendum Kontrak Nomor 17.A/ADD.KTRK-BM/DPUPR/2024
Tanggal 1 Maret 2024 tentang tambah kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai
kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Dadahup/G1 –Lamunti dilaksanakan oleh
CV MSA dengan Kontrak Nomor 41/KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 24
April 2024 sebesar Rp5.830.800.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
selama 210 hari kalender dimulai 24 April 2024 s.d. 19 November 2024.

Kontrak mengalami satu kali perubahan. Yaitu berdasarkan Adendum Kontrak Nomor 41.A/ADD.KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 3 Juni 2024 tentang tambah
kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Pulang Pisau – Pangkoh 2 dilaksanakan
oleh CV TK dengan Kontrak Nomor 49/KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 24
April 2024 sebesar Rp13.650.000.000.00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
selama 210 hari kalender dimulai 24 April 2024 s.d. 19 November 2024.

Kontrak mengalami satu kali perubahan. Yaitu berdasarkan Adendum Kontrak Nomor 67/ADD.KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 1 Juli 2024 tentang tambah kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Bangkal – Telaga Pulang – Kuala
Pembuang I dilaksanakan oleh PT SMP dengan Kontrak Nomor 38/KTRKBM/DPUPR/2024 Tanggal 24 April 2024 sebesar Rp26.000.000.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kalender dimulai 24 April 2024 s.d. 19 November 2024.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Bangkal – Telaga Pulang – Kuala
Pembuang II dilaksanakan oleh PT BCSS dengan Kontrak Nomor 39/KTRKBM/DPUPR/2024 Tanggal 24 April 2024 sebesar Rp17.436.300.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kalender dimulai 24 April 2024 s.d. 19 November 2024.

Kontrak mengalami satu kali perubahan, yaitu berdasarkan Adendum Kontrak Nomor 39.A/ADD.KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang tambah kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai
kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Bangkal – Telaga Pulang – Kuala
Pembuang (DAK) dilaksanakan oleh CV WK dengan Kontrak Nomor
35/KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 19 Februari 2024 sebesar
Rp10.000.000.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender dimulai 19 Februari 2024 s.d. 15 Oktober 2024. Kontrak mengalami satu kali perubahan, yaitu berdasarkan Adendum Kontrak Nomor 35/ADD.KTRK.01-BM/DPUPR/2024 Tanggal 19 Maret 2024 tentang tambah kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Tumbang Sangai – Tumbang Kalang
dilaksanakan oleh PT SIP dengan Kontrak Nomor 50/KTRK-BM/DPUPR/2024
Tanggal 25 April 2024 sebesar Rp8.724.600.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan
pekerjaan selama 210 hari kalender dimulai 25 April 2024 s.d. 20 November
2024.

Kontrak mengalami satu kali perubahan, yaitu berdasarkan Adendum
Kontrak Nomor 124.A/ADD.KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 1 Juli 2024
tentang tambah kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Kanawan – Riam Durian
dilaksanakan oleh CV IK dengan Kontrak Nomor 67/KTRK-BM/DPUPR/2024
Tanggal 8 Mei 2024 sebesar Rp8.733.200.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan
pekerjaan selama 210 hari kalender dimulai 8 Mei 2024 s.d. 3 Desember 2024.

Kontrak mengalami satu kali perubahan. Yaitu berdasarkan Adendum Kontrak
Nomor 135/ADD.KTRK-B/DPUPR/2024 Tanggal 28 Juni 2024 tentang tambah
kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Sampit – Samuda dilaksanakan oleh CV
JLU dengan Kontrak Nomor 51/KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 30 April 2024 sebesar Rp13.624.000.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kalender dimulai 30 April 2024 s.d. 25 November 2024.

Kontrak mengalami satu kali perubahan, yaitu berdasarkan Adendum Kontrak Nomor 115/ADD.KTRK-SET/DPUPR/2024 Tanggal 14 Juni 2024 tentang tambah
kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Samuda – Ujung Pandaran dilaksanakan
oleh CV JLU dengan Kontrak Nomor 58/KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 30
April 2024 sebesar Rp12.650.700.000, 00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
selama 210 hari kalender dimulai 30 April 2024 s.d. 25 November 2024. Kontrak
mengalami satu kali perubahan, yaitu berdasarkan Adendum Kontrak Nomor
58/ADD.KTRK-B/DPUPR/2024 Tanggal 14 Juni 2024 tentang tambah kurang
pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Kuala Kapuas – Palingkau dilaksanakan
oleh PT SIP dengan Kontrak Nomor 54/KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 25
April 2024 sebesar Rp8.290.300.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
selama 210 hari kalender dimulai 25 April 2024 s.d. 20 November 2024. Kontrak
mengalami satu kali perubahan, yaitu berdasarkan Adendum Kontrak Nomor 113/ADD.KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 3 Juni 2024 tentang tambah
kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Kota Muara Teweh dilaksanakan
oleh PT PKB dengan Kontrak Nomor 119/KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 26
Juni 2024 sebesar Rp26.634.600.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
selama 189 hari kalender dimulai 26 Juni 2024 s.d. 31 Desember 2024. Pekerjaan
tersebut per 2 Desember 2024 belum selesai dilaksanakan 100%. Kontrak
mengalami satu kali perubahan, yaitu berdasarkan Adendum Kontrak Nomor
134/ADD.KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 18 September 2024 tentang
tambah kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Pangkoh – Bahaur dilaksanakan oleh PT
PKB dengan Kontrak Nomor 106/KTRK-BM/DPUPR/2024 Tanggal 20 Mei
2024 sebesar Rp34.151.000.000.00.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kalender dimulai 20 Mei 2024 s.d. 15 Desember 2024. Pekerjaan
tersebut per 4 Desember 2024 belum selesai dilaksanakan 100%.

Kontrak mengalami satu
kali perubahan. Yaitu berdasarkan Adendum Kontrak Nomor 128/ADD.KTRK BM/DPUPR/2024 Tanggal 15 Juli 2024 tentang tambah kurang pekerjaan tanpa
mengubah nilai kontrak.

Tahun Anggaran 2025

Peningkatan Jalan Parenggean – Tb. Sangai (DBH Sawit 2025)22.915.292.000TenderAPBD53734879December 20245Peningkatan Jalan Dengan Dana DBH-DR50.000.000.000
Peningkatan Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama20.215.500.000TenderAPBD53740731December 20249Peningkatan Jalan Sp.Kenawan – Riam Durian9.915.500.000TenderAPBD53740992December 202410Peningkatan Jalan Lunci – Jelai29.915.500.000

Peningkatan Jalan Bangkal – Telaga Pulang – Kuala Pembuang52.925.500.000TenderAPBD53742870December 202412Peningkatan Jalan Kuala Pembuang – Teluk Segintung9.925.500.000TenderAPBD53743380December 202413Peningkatan Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit29.925.500.000TenderAPBD53754521December 202414Peningkatan Jalan Sampit – Samuda24.925.500.000TenderAPBD53754649December 202415Peningkatan Jalan Samuda – Ujung Pandaran24.925.500.000

Peningkatan Jalan Ujung Pandaran – Kuala Pembuang24.925.500.000TenderAPBD53754831December 202417Peningkatan Jalan Pelantaran – Parenggean – Tb. Sangai29.925.500.000TenderAPBD53754975December 202418Peningkatan Jalan Sp.Pundu – Tumbang Samba29.935.500.000TenderAPBD53755132December 202419Peningkatan (Overlay) Jalan dalam Kota Palangka Raya29.965.500.000TenderAPBD53758642December 202420Peningkatan Pulang Pisau – Pangkoh19.935.500.000

Peningkatan Jalan Pangkoh – Bahaur19.935.500.000TenderAPBD53765219December 202422Peningkatan Jalan Kuala Kuayan – Tanjung Jeriangau – Simpang Jalan Provinsi29.925.500.000TenderAPBD53765288December 202423Peningkatan Jalan Km 2614.965.500.000TenderAPBD53765739December 202424Peningkatan Jalan Bahaur – Cematan4.935.500.000TenderAPBD53765984December 202425Peningkatan Jalan Maliku – Bantanan4.935.500.000TenderAPBD53766072December 202426Pemeliharaan Rutin Jalan dalam Kota Palangka Raya965.500.000E-PurchasingAPBD53767986December 202427Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi Wilayah Barito Selatan dan Barito Timur925.500.000E-PurchasingAPBD53768206December 202428Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi Wilayah Barito Utara dan Murung Raya415.500.000E-PurchasingAPBD53768319December 202429Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi Wilayah Gunung Mas935.500.000E-PurchasingAPBD53768384December 202430Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi Wilayah Kapuas dan Pulang Pisau935.500.000

Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi Wilayah Katingan, Kotim dan Seruyan1.925.500.000E-PurchasingAPBD53768731December 202432Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi Wilayah Kobar, Lamandau dan Sukamara1.915.500.000E-PurchasingAPBD53768972December 202433Pembangunan Jembatan di Provinsi Kalimantan Tengah39.915.500.000TenderAPBD53769057December 202434Penggantian Jembatan di Provinsi Kalimantan Tengah24.915.500.000TenderAPBD53769144December 202435Pemeliharaan Berkala Jembatan Tersebar Di Provinsi Kalimantan Tengah29.915.500.000

Pemeliharaan Rutin Jembatan di Provinsi Kalimantan Tengah Wilayah1.415.500.000E-PurchasingAPBD53769459December 202437Peningkatan Jalan Bawan – Kuala Kurun49.935.500.000TenderAPBD53895955December 202438Peningkatan Jalan Bukit Liti – Kuala Kurun – Linau Gunung Mas6.435.500.000TenderAPBD53895994December 202439Peningkatan Jalan Kuala Kurun – Linau – Tb.Jutuh9.935.500.000TenderAPBD53896031December 202440Peningkatan Jalan Bukit Liti – Bawan29.935.500.000

Peningkatan Jalan Usaha Tani (Garung)14.635.500.000TenderAPBD54541331December 202449Pembangunan Sarana dan Prasarana Penunjang RSUD Kelas B di Wilayah Barat Prov. Kalteng (Lanjutan)13.850.000.000
Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung RSUD Kelas B di Wilayah Barat Prov. Kalteng (Lanjutan)(Tahap 3)7.000.000.000
Pembangunan Gedung Kantor BKAD Provinsi Kalimantan Tengah Beserta Sarana dan Prasarananya4.700.000.000
Pembangunan RSUD Kelas B di Wilayah Barat Provinsi Kalimantan Tengah10.670.035.875

Rehabilitasi/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kawasan Tugu Soekarno Palangka Raya (Lanjutan)4.350.000.000
Peningkatan Jalan Kantan Atas Kanan – Jalan Provinsi4.935.500.000
Peningkatan Jalan Lingkar Kota Muara Teweh5.380.189.200Pengadaan LangsungAPBD54769422December 202475Peningkatan Jalan Bukit Liti – BawanLanjutan)3.000.941.500Pengadaan LangsungAPBD54769626December 202476Peningkatan Jalan Bawan – Kuala Kurun (lanjutan)4.617.564.750

Pemeliharaan Berkala Jalan di Provinsi Kalimantan Tengah Wilayah Timur1.943.468.800Pengadaan LangsungAPBD54806261December 202478Rehabilitasi dan Penataan Kawasan Stadion Sanaman Mantikei Palangka Raya (Lanjutan)57.200.000.000
Pembangunan Sekolah Unggulan Beserta Sport Center di Kota Pangkalan Bun28.400.000.000TenderAPBD54974318January 202583Pembangunan dan Penataan Bangunan dan RTH Kawasan Eks Kantor Transmigrasi Prov. Kalteng57.200.000.000
Pembangunan/Penataan Sarana dan Prasarana Kawasan Hindu kaharingan Center Kota Palangkaraya2.550.000.000

Peningkatan Jalan Cempaka Mulia – Kampung Melayu49.925.500.000TenderAPBD55025461December 202490Peningkatan Jalan Poros Bahaur29.925.500.000TenderAPBD55025508December 202491Peningkatan Jalan Hayaping – Bentot19.925.500.000TenderAPBD55056462December 202492Peningkatan Jalan Telang Siong – Bangkuang19.925.500.000TenderAPBD55056561December 202493Peningkatan Jalan Patung – Hayaping19.925.500.000

Peningkatan Jalan Rampa Mea – Tabak Kanilan9.925.500.000TenderAPBD55058864December 202495Peningkatan Jalan Kereng Pakahi – Kampung Melayu – Kampung Tengah49.915.500.000TenderAPBD55058994December 202496Pemeliharaan Berkala Jalan di Provinsi Kalimantan Tengah Wilayah Timur44.915.500.000TenderAPBD55062639December 202497Pemeliharaan Berkala Jalan di Provinsi Kalimantan Tengah Wilayah Tengah39.935.500.000TenderAPBD55063044December 202498Pemeliharaan Berkala Jalan di Provinsi Kalimantan Tengah Wilayah Barat39.915.500.000TenderAPBD55063137December 202499Peningkatan Jalan Simpang Amin Jaya – Batas Arut Utara (Parit Cina) – Rantau Pulut – HPH Somad – Tumbang Manjul49.915.500.000
Penggantian Jembatan di Prov. Kalteng4.431.350.000

Pemeliharaan Berkala Jembatan Tersebar di Prov. Kalteng2.655.418.250Pengadaan LangsungAPBD55063356December 2024102Peningkatan Jalan Telang Siong – Bangkuang5.066.460.200Pengadaan LangsungAPBD55063424December 2024103Peningkatan Jalan Maliku Mulya Kiri4.935.500.000TenderAPBD55063484December 2024104Peningkatan Jalan Gadabung Kiri – Desa Terusan Kapuas9.935.500.000
Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Kab. Kotawaringin Timur4.600.000.000

Rehabilitasi Kantor Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah13.550.000.000
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan dalam Kota Muara Teweh6.500.000.000TenderAPBD55366924March 2025135Peningkatan SPAM IKK Hanau Desa Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan4.600.000.000TenderAPBD55367996January 2025136Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Kab. Barito Timur (Lanjutan)2.650.000.000TenderAPBD55368840January 2025137Pembangunan SPAM Desa Parenggean Kab. Kotawaringin Timur8.700.000.000

Pembangunan/Peningkatan SPAM di Kota Palangka Raya27.000.000.000TenderAPBD55379603January 2025139Pembangunan SPAM Desa Muara Tuhup di Kab. Murung Raya12.300.000.000
Peningkatan/Penataan Kawasan Stadion Olah Raga Pembuang Hulu Kab. Seruyan35.200.000.000
Pembangunan RTH, JPO dan Tempat Parkir Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya (Lanjutan)43.950.000.000
Penyediaan/peningkatan Sarana Dan Prasarana Persampahan di Kab. Kotawaringin Timur6.500.000.000TenderAPBD56336751January 2025170Pembangunan TPST RDF (Refuse Derived Fuel) Kabupaten Kotawaringin Barat10.350.000.000

Peningkatan/Normalisasi Drainase Jalan G. Obos dan Sekitarnya di Kota Palangka Raya6.625.000.000TenderAPBD56337524January 2025174Pembangunan/Peningkatan Drainase Jalan Ahmad Yani – Jalan Tambun Bungai dan Sekitarnya di Kota Palangka Raya4.680.000.000TenderAPBD56337682January 2025175Pembangunan/Peningkatan Drainase Jalan Yos Sudarso dan Sekitarnya di Kota Palangka Raya9.040.000.000
Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan3.978.992.600E-PurchasingAPBD57100598January 2025262Pembangunan/Renovasi Sarana dan Prasarana Detasemen Polisi Militer XII/2 Palangka Raya4.700.000.000E-PurchasingAPBD57121151January 2025263Pembangunan/Peningkatan Jalan Inspeksi D.I.R. Kuin Kabupaten Kotawaringin Timur3.930.000.000TenderAPBD57257040April 2025264Pembangunan Box Culvert D.I.R. Kuin Kabupaten Kotawaringin Timur1.430.000.000

Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Parebok Kabupaten Kotawaringin Timur1.867.500.000TenderAPBD57310428April 2025267Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bagendang II Kec. Mentaya Hilir Utara, Kab. Kotawaringin Timur2.930.000.000TenderAPBD57310515April 2025268Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Basawang Kec. Teluk Sampit, Kab. Kotawaringin Timur1.930.000.000TenderAPBD57311063April 2025269Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bapeang Kabupaten Kotawaringin Timur1.430.000.000TenderAPBD57311943April 2025270Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Lampuyang Kabupaten Kotawaringin Timur5.430.000.000TenderAPBD57312204April 2025271Pembangunan/Peningkatan Jalan Inspeksi D.I.R. Kuala Jelai Kabupaten Sukamara (Lanjutan)920.000.000TenderAPBD57312644March 2025272Pembangunan/Peningkatan Jalan Inspeksi D.I.R. Pendahara Kabupaten Katingan950.000.000TenderAPBD57313252April 2025273Pembangunan/Peningkatan Jalan Inspeksi Desa Jaya Makmur Kec. Katingan Kuala Kabupaten Katingan (Lanjutan)1.130.000.000

Pembangunan Kawasan Beserta Tugu Simpang Mahir-Mahar Palangka Raya (Lanjutan)4.650.000.000
PEMELIHARAAN ASET PROVINSI1.970.500.000E-PurchasingAPBD59594362April 2025306REHAB BANGUNAN GEDUNG UPT LAB. BAHAN KONTRUKSI DPUPR PROV. KALTENG623.334.875
Pembangunan Gereja Maranatha Kota Palangka Raya19.043.000.000
Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Sungai Baru Kec. Jelai Kabupaten Sukamara4.420.000.000

Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Gemuk Sari Kabupaten Kotawaringin Timur3.730.000.000E-PurchasingAPBDP60091080July 2025351Pembangunan Pintu Air D.I.R. Lampuyang Kabupaten Kotawaringin Timur1.630.000.000
Pembangunan Breakwater Desa Teluk Bogam3.020.000.000E-PurchasingAPBDP60091289July 2025354Pembangunan Breakwater Desa Keraya970.000.000
Peningkatan Jalan Sp. Pundu – Tumbang Samba (DBH Sawit 2025)13.020.124.842

Belanja Modal Excavator7.800.000.000E-PurchasingAPBDP60481998January 2025424Peningkatan Jalan Kereng Pakahi – Kampung Melayu – Kampung Tengah Lanjutan2.500.000.000
Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Katingan II Kewenangan Provinsi5.950.000.000E-PurchasingAPBDP60815343October 2025448Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan Kecamatan Mendawai Kabupaten Katingan Non Kewenangan Provinsi5.680.000.000E-PurchasingAPBDP60815490October 2025449Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi5.057.909.828

Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan Kabupaten Pulang Pisau Non Kewenangan Provinsi4.780.000.000E-PurchasingAPBDP60815674October 2025451Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Tampa Kabupaten Barito Timur3.960.000.000E-PurchasingAPBDP60815708October 2025452Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R. Lubuk Garu Kabupaten Barito Timur2.460.000.000E-PurchasingAPBDP60815809October 2025453Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I. Majundre Non Kewenangan Provinsi2.460.000.000E-PurchasingAPBDP60815885October 2025454Pembangunan/Peningkatan Jalan Inspeksi di Desa Malawaken Non Kewenangan Provinsi405.000.000E-PurchasingAPBDP60815930October 2025455Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bapanggang Non Kewenangan Provinsi405.000.000

Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan DIR Luwuk Kanan Kabupaten Katingan2.285.000.000
Penataan Kawasan Olah Raga Pembuang Hulu Kab. Seruyan3.881.680.048
Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Tampa Kabupaten Barito Timur2.600.000.000E-PurchasingAPBDP61051527October 2025468Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bapanggang Non Kewenangan Provinsi1.755.000.000
Pembangunan Pedestrian Drainase di Desa Bumi Harjo, Kab. Kotawaringin Barat775.000.000E-PurchasingAPBDP61377294October 2025474Pembuatan Drainase di Desa Takaras Kec. Manuhing, Gunung Mas1.280.000.000E-PurchasingAPBDP61377446September 2025475Pembuatan Drainase Jalan Menuju Pasar Tangkiling821.490.000

Rehabilitasi Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah1.725.000.000E-PurchasingAPBDP61387953September 2025480Rehabilitasi Gedung PKK Prov. Kalteng beserta Kawasannya1.719.840.000E-PurchasingAPBDP61388990July 2025481Rehabilitasi Gedung Deksranasda Prov. Kalteng beserta Kawasannya1.750.000.000
Penataan Kawasan Gedung Wanita Provinsi Kalimantan Tengah848.000.000.

Diduga pekerjaan-pekerjaan ini, terdapat kekurangan volume, tidak sesuai spesifikasi teknis, ketidaksesuaian volume terpasang, pemahalan harga, maupun satuan harga timpang serta kejanggalan lainnya.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Provinsi Kalimantan Tengah, Jurni Gultom, ketika dilayangkan konfirmasi secara tertulis, seolah enggan menyampaikan klarifikasi.

TGR Terkait Temuan BPK, Tidak Menghilangkan Dugaan Terjadinya Korupsi

Dampak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia meliputi penurunan opini audit dan kinerja pemerintah daerah (Pemda), potensi kerugian negara/daerah, mendorong perbaikan sistem pengendalian internal, hingga menjadi dasar tindak lanjut hukum jika ada unsur pidana, serta memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Temuan tersebut bisa berupa ketidakpatuhan, kelemahan sistem, hingga indikasi korupsi, yang jika tidak ditindaklanjuti, akan berdampak pada kualitas layanan publik dan kepercayaan publik.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) muncul ketika terdapat ketidaksesuaian antara pengelolaan keuangan negara/daerah dengan standar dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, temuan ini dibagi menjadi tiga kategori utama:

Kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangundangan (berpotensi kerugian negara), dan ketidakefisienan penggunaan anggaran.

Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap temuan BPK tidak menghapus atau mempengaruhi dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran.

Berikut adalah poin-poin penting terkait hukum TGR dan temuan BPK:

Penyelesaian TGR merupakan bentuk pemulihan kerugian keuangan negara/daerah (administratif), bukan penghapus pidana.

Sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana.

Pasal 10 Peraturan BPK No. 2 Tahun 2010 menyatakan bahwa, penyelesaian tindak lanjut (pembayaran TGR) tidak menghapuskan tuntutan pidana.

Meskipun kerugian negara hasil temuan BPK telah dikembalikan melalui TGR, aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, KPK) tetap dapat memproses dugaan korupsi secara pidana.

Dengan demikian, pengembalian uang (TGR) hanya dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman di persidangan, namun tidak menghentikan proses hukum atas dugaan korupsi.

Modus Korupsi Pada Pengerjaan Proyek Pemerintah

Korupsi yang paling umum diantaranya, penggelapan anggaran, mark up atau penggelembungan harga, penyunatan dana, suap, pengerjaan yang tidak sesuai RAB/Spesifikasi teknis ataupun adanya proyek fiktif.

Kasus-kasus seperti ini sudah seringkali terjadi diberbagai tingkat pemerintahan, mulai dari kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional.

Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Menyikapi konteks ini, pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bertekad untuk membasmi para koruptor.

Penekanan tersebut tertuang dalam program Asta Cita, yakni pencegahan dan penindakan sebagai dukungan kuat guna memberantas korupsi di negeri ini.

Prabowo menyatakan, dirinya tidak akan membiarkan kekayaan Indonesia diambil secara cuma-cuma oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terlebih dirinya merasa mendapatkan kekuatan dari rakyat untuk menindak pelaku korupsi.

Terkait itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memerintahkan kepada Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK untuk membasmi para koruptor.

“Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu pengeluaran, yang mubazir yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang, uang itu untuk rakyat,” tegas, Presiden Prabowo.

Peran Media Massa dan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Hingga Pengungkapan Kasus Korupsi

Pemberitaan tentang dugaan korupsi seakan tak pernah berhenti mewarnai berbagai media massa, dan justru para terduga pelaku tindak pidana korupsi ini sebagian besar adalah para oknum pegawai atau pejabat pemerintahan yang diberikan amanah oleh negara untuk mengelola uang rakyat.

Masyarakat pun bertanya, jika menempati posisi strategis, tentulah sudah mendapatkan gaji, insentif yang mumpuni. Lantas, kenapa masih saja ada oknum yang korupsi? Fenomena tersebut seyogyanya menjadi tantangan setiap lembaga pemerintahan mulai dari pusat hingga ke pelosok daerah.

Meskipun seseorang memiliki nilai integritas yang tinggi tetapi jika budaya di lembaganya tidak mendukung untuk mencegah korupsi (Antikorupsi), pakta integritas yang merupakan pendorong faktor internal dapat dikatakan bukan solusi utama dalam pencegahan perilaku korupsi.

Keberadaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum abdi negara bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah tetapi juga menghantui setiap aspek kehidupan, termasuk keberagamaan.

Mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru berbalik mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

Jika uang puluhan miliar bahkan triliun rupiah untuk pembangunan sarana dan prasana dikorupsi, dalam hal ini tentu saja rakyat yang paling merasakan dampaknya.

Itulah sebabnya negara dengan angka korupsi yang besar, sulit untuk maju dan mengentaskan kemiskinan. Pemberantasan korupsi akan dapat terwujud, apabila lembaga penegak hukum serta komponen seluruh bangsa ini bersatu memeranginya.

Dengan terus mengawasi pengelolaan keuangan negara serta menyampaikan informasi, yang faktual, media massa dan masyarakat dapat membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

APH Dapat Menindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Dilaporkan Melalui Media Massa

Media dan jurnalisme investigatif, memainkan peran penting mengungkap dugaan korupsi. Pelaporan media merupakan sumber deteksi penting, meski belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam Tipikor.

Pemberitaan di media massa bisa menjadi salah satu sumber informasi guna membantu APH dalam melakukan penyelidikan secara transparan demi tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa, media massa bukan sekadar penyaji informasi, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai pengontrol sosial dan mitra kritis pemerintah.

Kajagung menggarisbawahi pentingnya pemberitaan yang akurat dan konstruktif, khususnya di era keterbukaan informasi saat ini.

Red~ IKN

Pewarta (RJP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa di Bondowoso Tuntut Janji Politik Bebas PBB untuk Warga Miskin Ekstrem

12 Juni 2026 - 10:21 WITA

Warga Kepulauan Sangihe mengungsi akibat gempa magnitudo 7,7

8 Juni 2026 - 04:09 WITA

Banjir rendam lahan pertanian pada dua desa di Kabupaten Parigi Moutong

7 Juni 2026 - 11:32 WITA

Gubernur Khofifah Dukung Penguatan Wisata Edukasi Taman Perdamaian Dunia Soerjo Modjopahit

6 Juni 2026 - 04:05 WITA

Kisah Ibu di Cilegon: Andalkan Telur Dadar Campur Air, Kini Bersyukur Program MBG Berjalan Lagi

5 Juni 2026 - 06:04 WITA

Trending di Warta Daerah