Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Parlement

Empat Anggota DPR RI Dinonaktifkan

badge-check


					Empat Anggota DPR RI Dinonaktifkan Perbesar

Dua anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan dari posisinya sebagai anggota DPR.

Penonaktifan itu dilakukan DPP PAN menyusul pernyataan dan aksi joget keduanya yang memicu kemarahan masyarakat.

Penonaktifan Eko dan Uya Kuya disampaikan oleh Waketum PAN Viva Yoga Mauladi.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8).

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tetap tenang menghadapi situasi yang ada, serta menjaga kepercayaan kepada Presiden Prabowo.

“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujarnya.

Hal sama juga dialami politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Penonaktifan keduanya dari parlemen diketahui dari surat keterangan pers yang diteken Ketum Nasadem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim, tertanggal Minggu (31/8).

Sahroni dan Naffa tak lagi menjadi anggota Fraksi Nasdem terhitung sejak 1 September 2025.

Menurut Hermawi, keputusan tersebut diambil bukan hanya mencermati dinamika yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, tetapi menyerap aspirasi publik.

“Sesungguhnya aspirasi masyaraat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem,” kata Hermawi.

Keputusan menonaktifkan Sahroni dan Naffa Urbach bakal ditindaklanjuti dengan pergantian antar waktu (PAW) terhadap keduanya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mekanisme Visum Korban Kekerasan Harus Dipermudah

25 Februari 2026 - 03:56 WITA

Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi

22 Februari 2026 - 07:34 WITA

Ketua MPR Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 900 Rumah Rusak dan 2.800 Warga Mengungsi

18 Februari 2026 - 04:51 WITA

11 Juta BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Anggota DPD Ingatkan Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu

9 Februari 2026 - 02:15 WITA

Komisi III DPR RI Paparkan Catatan Strategis atas Evaluasi Kinerja Polri

27 Januari 2026 - 02:24 WITA

Trending di Warta Parlement