Menu

Mode Gelap
Polri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan Pengadaan Batu Bara JARR Milik Haji Isam Akui Beli CPO Sitaan Kejaksaan Agung DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa APH Didesak Tangkap Kades Kayumban, Atas Dugaan Korupsi ADD Miliaran Rupiah Spanyol Hadapi Gelombang Panas Ketiga, Suhu Bisa Capai 45 Derajat Celsius Kurangi Ketergantungan Gawai, KKN Unhas Edukasi Siswa SD Permainan Tradisional di Bone

Warta Parlemen

11 Juta BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Anggota DPD Ingatkan Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu

badge-check


					11 Juta BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Anggota DPD Ingatkan Akses Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu Perbesar

Anggota DPD RI Fahira Idris menyoroti soal sekitar 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mendadak nonaktif.

Meski pemerintah beralasan sedang melakukan pemutakhiran data penerima BPJS PBI, namun Fahira mengingatkan jangan sampai hal ini mengganggu akses kesehatan masyarakat khususnya warga miskin.

“Masalahnya bukan pada niat pemutakhiran datanya, tetapi proses penerapannya. Banyak peserta PBI baru sadar kepesertaannya nonaktif ketika hendak berobat,” kata Fahira, Minggu (8/2/206).

Ia menegaskan, adanya masalah ini menunjukkan hak dasar dan keselamatan pasien tidak terpenuhi.

“Oleh karena itu, penting untuk menjadi perhatian dan segera dibenahi,” kata dia menambahkan.

Senator Jakarta ini menegaskan bahwa persoalan administrasi tak boleh mengganggu pemenuhan hak-hak pasien.

Apalagi, banyak pasien dengan penyakit kronis mulai dari gagal ginjal hingga kanker yang bergantung pada layanan jaminan kesehatan tersebut. Jika akses kesehatan para pasien itu terhambat bisa berisiko fatal.

Terkait hal ini, ia menyampaikan lima rekomendasi supaya data BPJS PBI tetap mutakhir namun tidak mengganggu akses kesehatan masyarakat.

Pertama, sebelum melakukan pemutakhiran data BPJS Kesehatan harus membuat pemberitahuan resmi setidaknya 30 hari sebelum diberlakukan.

Pemberitahuan ini harus dilakukan menyeluruh baik secara langsung, melalui aparat desa atau tingkat RT/RW, ataupun melalui kanal-kanal resmi.

Selanjutnya, Fahira meminta tidak ada interupsi pelayanan untuk pasien kornis dan membutuhkan penanganan darurat.

Selama proses verifikasi, status kepesertaan harus tetap aktif dan pasien tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Rekomendasi ketiga, reaktivasi peserta BPJS harus instan. Keseluruhan prosesnya juga tidak boleh sepenuhnya menjadi beban pasien atau keluarganya. Fahira mendorong adanya reaktivasi cepat dan terpadu dari pemangku kepentingan yang terkait.

Keempat, lanjut dia, sebelum dinonaktifkan validasi dan integrasi data harus diperkuat. Verifikasi lengkap di lapangan dan simulasi dampak harus diperhitungkan.

Terakhir, Fahira mendorong dibuatnya protokol nasional terkait kebijakan sosial yang memiliki dampak luas. Perubahan kebijakan besar harus dibarengi dengan rencana mitigasi risiko, pusat aduan responsif, serta koordinasi antara lembaga terkait.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa

20 Juli 2026 - 06:26 WITA

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Sentra Ekspor, Titiek Soeharto Apresiasi BUBK Kebumen

15 Juli 2026 - 03:29 WITA

Presiden Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi DPR RI, Perkuat Diplomasi Indonesia-India hingga Tingkat Legislatif

8 Juli 2026 - 12:20 WITA

DPR RI Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing Freeport

7 Juli 2026 - 03:48 WITA

Kabar Baik untuk Ojol, Dasco Umumkan Komisi Aplikasi Turun Jadi 8 Persen

29 Juni 2026 - 04:50 WITA

Trending di Warta Parlemen