Menu ✖

Mode Gelap
Korupsi Tunjangan Rp 18,79 M, Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar Lebihi Target di Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Siap Tatap ASEAN Para Games 2027 dan Paralimpiade 2028 Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Tegaskan Capaian Strategis: Kita Berada di Jalur yang Benar Pangdam XIII/Merdeka Tegaskan Kawal Program Nasional Budidaya Anggur Impor Buka Peluang Ekonomi Desa Pejarakan Kapolri Bongkar Lab Narkoba 1,2 Ton di Aceh, Terbesar di Indonesia

Warta Parlemen

Ketua MPR Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 900 Rumah Rusak dan 2.800 Warga Mengungsi

badge-check


					Ketua MPR Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 900 Rumah Rusak dan 2.800 Warga Mengungsi Perbesar

Ketua MPR, Ahmad Muzani bersama sejumlah anggota DPR RI dan sejumlah kementerian, melakukan kunjungan kerja melihat langsung korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Jatinegara, Kabupaten Tegal. Diketahui, Desa Padasari mengalami bencana tanah bergerak pada Selasa (2/2/2026), menyebabkan ratusan rumah waega rusak.

Ketua MPR, Ahmad Muzani mengatakan, tanah bergerak di Desa Padasari, Tegal, merupakan sebuah musibah yang menyebabkan 900 rumah warga rusak. Tidak hanya itu, tanah bergerak turut merusak tempat ibadah seperti Masjid, Pondok Pesantren, dan sejumlah fasilitas umum rusak dan rata dengan tanah.

“Jumlah pengungsi yang dilaporkan oleh Bupati adalah 2.500 sampai 2.800 orang. Tentu ini sebuah musibah yang sangat memilukan kita,” ujar Muzani, Senin (16/2/2026).

Muzani mengapresiasi gerak cepat TNI, Polisi, BNPB, relawan, dan kelompok masyarakat, melakukan evakuasi dan penanganan korban bencana. Atas tindakan yang cepat dan tepat, musibah tanah bergerak Desa Padasari tidak menimbulkan korban jiwa.

“Korban diminimalisir, bahkan jumlah korban nol (korban jiwa). Tentu ini sebuah cara penanganan yang tepat, presisi, dan pas,” jelas Muzani.

Muzani melihat, penanganan bersama yang dilakukan sejumlah pihak menjadi sebuah kerjasama yang benar dan tepat. MPR dan DPR RI mengapresiasi seluruh pihak yang telah bergerak dan dalam proses penanganan musibah Desa Padasari.

“Selesai musibah ini, tentu saja yang dilakukan adalah melakukan relokasi, baik relokasi untuk pengungsi, kemudian relokasi untuk hunian sementara,” terang Muzani.

MPR mengapresiasi langkah cepat Pemerintah merespon musibah tanah bergerak Desa Padasari. Kementerian Pekerjaan Umum telah mempersiapkan hunian sementara yang lokasinya tidak jauh dari lokasi bencana.

“Meskipun itu baru sementara, tapi itu sudah langkah yang menurut saya cukup benar, karena ini menghadapi bulan Ramadhan,” ucap Muzani.

Murzani mengungkapkan, MPR telah mendengarkan aspirasi terkait pendidikan anak terdampak bencana untuk tetap berjalan. MPR telah meminta untuk penyediaan pendidikan terhadap anak terdampak bencana sehingga tidak mengganggu proses pendidikan anak.

“Tadi Bupati sudah menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Tegal akan menjamin bahwa proses pendidikan, belajar-mengajar akan tetap dilakukan,” ungkap Muzani.

Murzani turut memperhatikan tempat ibadah warga menjelang Ramadhan, karena sebelumnya tempat ibadah Padasari rusak akibat tanah bergerak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. MPR telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait penyediaan tempat ibadah untuk masyarakat Padasari.

“Nantin di Huntara juga dibangun masjid, fasilitas-fasilitas lainnya, tadi kami dapat penjelasan seperti itu.Tapi yang penting adalah setelah itu hunian tetap, itu sedang dalam pemikiran berikutnya setelah Huntara terhuni seluruhnya,” tutur Muzani.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kutuk Keras Peredaran Narkoba di NTB, DPD RI Ajak Semua Pihak Perkuat Perlawanan

23 Oktober 2026 - 04:22 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto Apresiasi Komitmen Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

21 Oktober 2026 - 02:30 WITA

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

18 Oktober 2026 - 04:52 WITA

Komisi XII DPR Soroti Kelangkaan BBM

16 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Rikwanto: Polisi Harus Jadi Pelindung, Bukan Sosok yang Ditakuti Masyarakat

14 Oktober 2026 - 05:49 WITA

Trending di Warta Parlemen