Menu ✖

Mode Gelap
Korupsi Tunjangan Rp 18,79 M, Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar Lebihi Target di Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Siap Tatap ASEAN Para Games 2027 dan Paralimpiade 2028 Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Tegaskan Capaian Strategis: Kita Berada di Jalur yang Benar Pangdam XIII/Merdeka Tegaskan Kawal Program Nasional Budidaya Anggur Impor Buka Peluang Ekonomi Desa Pejarakan Kapolri Bongkar Lab Narkoba 1,2 Ton di Aceh, Terbesar di Indonesia

Warta Parlemen

Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi

badge-check


					Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi Perbesar

Isu teror terhadap Ketua BEM UGM mencuat dan memantik respons parlemen. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar dugaan ancaman tersebut tidak berhenti pada pengakuan di ruang publik, tetapi segera dibawa ke jalur hukum.

Habiburokhman berharap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, membuat laporan resmi ke kepolisian agar aparat dapat menelusuri dan menangkap pelaku.

“Terkait informasi adanya teror terhadap Ketua BEM UGM kami berharap yang bersangkutan membuat laporan polisi, dan selanjutnya bisa ditindak oleh aparat,” kata Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menepis anggapan bahwa teror tersebut berasal dari pendukung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, justru ada sejumlah pendukung Prabowo yang juga mengalami ancaman serupa.

“Kami pastikan pelaku teror bukan dari pendukung Pak Prabowo. Sebaliknya, saat ini ada beberapa pendukung Pak Prabowo juga mendapat ancaman teror. Saya juga meminta rekan-rekan tersebut membuat laporan polisi,” ujarnya.

Habiburokhman menduga ada pihak ketiga yang mencoba memancing situasi agar publik saling curiga dan terpecah.

“Waspada ada pihak ketiga yang mau mengadu domba bangsa kita. Situasi saat ini bisa saja ada pihak yang ingin memancing di air keruh,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku telah menerima teror sejak 9 Februari 2026. Ia menyebut ada sekitar enam nomor asing dari luar negeri yang mengirimkan pesan ancaman.

“Teror itu sejak Selasa, 9 Februari. Ada sekitar 6 nomor asing. Isinya ada ancaman penculikan, ada ancaman membuka aib,” kata Tiyo.

Tak hanya pesan intimidatif, Tiyo juga mengaku sempat mengalami penguntitan pada Rabu, 11 Februari 2026. Saat berada di sebuah kedai, ia melihat orang tak dikenal memfoto dari kejauhan.

Meski sempat dikejar, orang tersebut berhasil melarikan diri.

“Ini alarm yang menunjukkan bahwa demokrasi kita enggak baik-baik saja,” ujarnya.

Bagi Komisi III DPR, jalur hukum adalah langkah paling tepat untuk membongkar siapa aktor di balik teror tersebut. Tanpa laporan resmi, aparat akan kesulitan melakukan penelusuran digital maupun investigasi lapangan.

Di tengah dinamika politik dan kebebasan berekspresi, isu teror bukan perkara sepele. Ia menyentuh langsung rasa aman warga negara, siapa pun afiliasinya.

Pesan parlemen tegas: jika ada ancaman, laporkan. Negara tak boleh kalah oleh teror.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kutuk Keras Peredaran Narkoba di NTB, DPD RI Ajak Semua Pihak Perkuat Perlawanan

23 Oktober 2026 - 04:22 WITA

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto Apresiasi Komitmen Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

21 Oktober 2026 - 02:30 WITA

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

18 Oktober 2026 - 04:52 WITA

Komisi XII DPR Soroti Kelangkaan BBM

16 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Rikwanto: Polisi Harus Jadi Pelindung, Bukan Sosok yang Ditakuti Masyarakat

14 Oktober 2026 - 05:49 WITA

Trending di Warta Parlemen