Menu

Mode Gelap
Polri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan Pengadaan Batu Bara JARR Milik Haji Isam Akui Beli CPO Sitaan Kejaksaan Agung DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa APH Didesak Tangkap Kades Kayumban, Atas Dugaan Korupsi ADD Miliaran Rupiah Spanyol Hadapi Gelombang Panas Ketiga, Suhu Bisa Capai 45 Derajat Celsius Kurangi Ketergantungan Gawai, KKN Unhas Edukasi Siswa SD Permainan Tradisional di Bone

Warta Parlemen

Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi

badge-check


					Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi Perbesar

Isu teror terhadap Ketua BEM UGM mencuat dan memantik respons parlemen. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar dugaan ancaman tersebut tidak berhenti pada pengakuan di ruang publik, tetapi segera dibawa ke jalur hukum.

Habiburokhman berharap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, membuat laporan resmi ke kepolisian agar aparat dapat menelusuri dan menangkap pelaku.

“Terkait informasi adanya teror terhadap Ketua BEM UGM kami berharap yang bersangkutan membuat laporan polisi, dan selanjutnya bisa ditindak oleh aparat,” kata Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menepis anggapan bahwa teror tersebut berasal dari pendukung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, justru ada sejumlah pendukung Prabowo yang juga mengalami ancaman serupa.

“Kami pastikan pelaku teror bukan dari pendukung Pak Prabowo. Sebaliknya, saat ini ada beberapa pendukung Pak Prabowo juga mendapat ancaman teror. Saya juga meminta rekan-rekan tersebut membuat laporan polisi,” ujarnya.

Habiburokhman menduga ada pihak ketiga yang mencoba memancing situasi agar publik saling curiga dan terpecah.

“Waspada ada pihak ketiga yang mau mengadu domba bangsa kita. Situasi saat ini bisa saja ada pihak yang ingin memancing di air keruh,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku telah menerima teror sejak 9 Februari 2026. Ia menyebut ada sekitar enam nomor asing dari luar negeri yang mengirimkan pesan ancaman.

“Teror itu sejak Selasa, 9 Februari. Ada sekitar 6 nomor asing. Isinya ada ancaman penculikan, ada ancaman membuka aib,” kata Tiyo.

Tak hanya pesan intimidatif, Tiyo juga mengaku sempat mengalami penguntitan pada Rabu, 11 Februari 2026. Saat berada di sebuah kedai, ia melihat orang tak dikenal memfoto dari kejauhan.

Meski sempat dikejar, orang tersebut berhasil melarikan diri.

“Ini alarm yang menunjukkan bahwa demokrasi kita enggak baik-baik saja,” ujarnya.

Bagi Komisi III DPR, jalur hukum adalah langkah paling tepat untuk membongkar siapa aktor di balik teror tersebut. Tanpa laporan resmi, aparat akan kesulitan melakukan penelusuran digital maupun investigasi lapangan.

Di tengah dinamika politik dan kebebasan berekspresi, isu teror bukan perkara sepele. Ia menyentuh langsung rasa aman warga negara, siapa pun afiliasinya.

Pesan parlemen tegas: jika ada ancaman, laporkan. Negara tak boleh kalah oleh teror.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa

20 Juli 2026 - 06:26 WITA

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Sentra Ekspor, Titiek Soeharto Apresiasi BUBK Kebumen

15 Juli 2026 - 03:29 WITA

Presiden Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi DPR RI, Perkuat Diplomasi Indonesia-India hingga Tingkat Legislatif

8 Juli 2026 - 12:20 WITA

DPR RI Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing Freeport

7 Juli 2026 - 03:48 WITA

Kabar Baik untuk Ojol, Dasco Umumkan Komisi Aplikasi Turun Jadi 8 Persen

29 Juni 2026 - 04:50 WITA

Trending di Warta Parlemen