Jakarta, infokatulistiwanews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersiap menghadapi momentum mudik Lebaran 2026 dengan meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir mengatakan, potensi pergerakan masyarakat saat mudik tahun ini berpotensi melebihi dari jumlah survei.
“Kita ketahui bahwa berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat yang akan mudik mencapai 143 juta dengan berbagai moda transportasi. Namun realisasinya, biasanya akan lebih dari prediksi potensi,” kata Isir kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Isir memastikan, demi mengantisipasi lonjakan mobilitas pemudik, Polri bersama berbagai pemangku kepentingan akan mengerahkan para personelnya guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran. Salah satunya, dengan mendirikan 2.756 posko di semua titik jalur mudik, baik Pos Terpadu, Pos Pelayanan dan juga Pos Pengamanan.
“Hal ini untuk memastikan pelayanan kepada warga masyarakat bisa ter-deliver,” tegas Isir.
Selain itu, lanjut Isir, Polri juga akan mengamankan berbagai objek vital yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran.
“Total ada 185.544 objek pengamanan yang akan dijaga. Terdiri dari rumah ibadah (masjid), kemudian lokasi salat Id, objek wisata, pusat perbelanjaan, titik-titik migrasi orang, pelabuhan, terminal, stasiun, bandara, demikian juga objek wisata,” ungkapnya.
Prediksi Puncak Arus Mudik
Isir menyebut, prediksi puncak arus mudik terjadi pada pertengahan Maret 2026. Mulai dari tanggal 13 dan 17 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan tanggal 24 dan 28 Maret.
“Bapak Kapolri berpesan segenap personel Polri harus bisa memastikan dan memberikan pelayanan kepada saudara-saudari yang akan melaksanakan mudik sehingga bisa aman, bisa selamat, bisa nyaman, dan bergembira bersama keluarga,” doanya menandasi.
Fasilitasi Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi
Sebagai informasi, dalam momentum mudik, Polri memfasilitasi penitipan kendaraan masyarakat di kantor kepolisian. Warga dapat memanfaatkan sarana di kantor polisi, Polsek atau Polres, ketika ada kendaraan yang mungkin mau dititipkan.
Polri juga membuka layanan hotline darurat jika membutuhkan bantuan selama perjalanan di nomer 110, harapan kami masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan dari Korps Bhayangkara.
Red~ IKN









