Menu

Mode Gelap
Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo Nilai ekonomi jamu tembus Rp1,2 triliun, BPOM dorong inovasi herbal Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana IOM serukan penguatan koordinasi lintas batas tekan wabah Ebola Timnas Basket U18 Putri Indonesia kalahkan Singapura KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Warta Polri

Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judol di Jakarta

badge-check


					Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judol di Jakarta Perbesar

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan temuan sementara terkait peran dari 320 orang warga negara asing yang terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

“Ada macam-macam. Ada yang telemarketing (pemasaran jarak jauh, red.), customer service (pekerja pada layanan pelanggan, red.), ada juga yang bagian admin, termasuk yang menampung,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu.

Kendati demikian, Wira menyatakan Polri akan terus melakukan pendalaman maupun pengembangan mengenai peran 320 orang warga negara asing (WNA) tersebut.

“Kami akan tetap melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini. Jadi, tidak berhenti sampai di sini,” katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring atau online (judol) jaringan internasional.

Kemudian, pada Minggu, Polri mengumumkan 320 orang yang terlibat judi daring itu merupakan warga negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Adapun 320 WNA yang ditangkap itu terdiri atas 228 warga Vietnam, China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3). Sementara itu, seorang lainnya merupakan warga negara Indonesia dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakorlantas: Idul Adha jadi momentum tingkatkan keikhlasan dan pengabdian

29 Mei 2026 - 06:32 WITA

Polisi Proses Laporan Anak Penulis Depok ke Hercules soal Penyekapan

23 Mei 2026 - 08:56 WITA

Tiga Personel Polda Sulut Raih Medali Perunggu di Kapolri Cup 2026

22 Mei 2026 - 07:08 WITA

Musim Haji 2026, Polri Gagalkan Keberangkatan Ilegal

20 Mei 2026 - 02:46 WITA

Presiden Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

6 Mei 2026 - 04:51 WITA

Trending di Warta Polri