Menu

Mode Gelap
Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo Nilai ekonomi jamu tembus Rp1,2 triliun, BPOM dorong inovasi herbal Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana IOM serukan penguatan koordinasi lintas batas tekan wabah Ebola Timnas Basket U18 Putri Indonesia kalahkan Singapura KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Warta Adhyaksa

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

badge-check


					Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Belum diketahui kasus yang tengah diselidiki Kejagung.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri, saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2026.

Kantor BGN dijaga ketat petugas keamanan gedung. Operasional kantor tersebut juga terhenti karena adanya sterilisasi area.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Kejagung telah mendatangi Kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB dini hari, dengan mengerahkan empat  mobil.

Seluruh karyawan BGN belum diizinkan memasuki gedung dan terpaksa tertahan di luar sembari menunggu proses penyidikan selesai.

Penggeledahan ini melengkapi runtutan isu internal BGN. Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto merombak dan mencopot tiga pimpinan teras BGN, di antaranya Dadan Hindayana.

“Selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden, untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan, catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Kabar terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bergerak cepat melakukan penindakan dengan menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Operasi penjemputan ini juga menyasar dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

Langkah penindakan hukum ini dilakukan pada Rabu (3/6/2026) subuh. Mereka digiring oleh tim penyidik ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan intensif.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

3 Juni 2026 - 06:27 WITA

KPK umumkan identitas tersangka kasus korupsi Gedung Pemkab Lamongan

2 Juni 2026 - 06:01 WITA

KPK ungkap Harno Trimadi terima gratifikasi dari kepala Balai Kemenhub

27 Mei 2026 - 07:13 WITA

Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M

26 Mei 2026 - 03:15 WITA

Kejagung Tetapkan Bos Tambang Bauksit Kalbar Tersangka Korupsi IUP

22 Mei 2026 - 07:15 WITA

Trending di Warta Adhyaksa