Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Utama

Rumah Saksi Kasus Ade Kuswara Dibakar, KPK Koordinasi dengan LPSK

badge-check


					Rumah Saksi Kasus Ade Kuswara Dibakar, KPK Koordinasi dengan LPSK Perbesar

Jakarta, infokatulistiwanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap saksi dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya telah menerima informasi terkait tekanan yang dialami salah satu saksi.

“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi. KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya Budi dalam keterangan, Rabu 8 April 2026.

Menurut Budi, bentuk intimidasi berupa rumah saksi tersebut diduga mengalami dugaan pembakaran. “Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” kata dia.

Budi mengatakan, KPK saat ini tengah berkoordinasi untuk memastikan keselamatan saksi. Termasuk mengupayakan perlindungan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk kasus di Bekasi, KPK baru menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Penggeledahan dilakukan karena penyidik menduga Ono menerima sejumlah uang dalam kasus ini.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka.

Ia adalah Kepala Desa Sukadami, H.M. Kunang yang merupakan ayah Ade, serta pihak swasta bernama Sarjan. Sarjan didakwa memberikan suap hingga Rp11,4 miliar untuk memperoleh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025.

Perkara tersebut saat ini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. KPK terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan peran sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ritual Mecak Undat Datah Bilang Diwarnai Lomba Tradisional dan Kesenian

17 April 2026 - 07:38 WITA

Viral Kisah Pilu Sri Apriliani: Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak, Menabung Meski Serba Kurang

16 April 2026 - 05:59 WITA

Anak Jalanan-Pengemis Berkeliaran di Mataram Mall, Warga Mengeluh

13 April 2026 - 02:35 WITA

Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara, Prabowo: Kewenangan yang diberikan oleh UUD 45 kepada Presiden RI, saya akan gunakan untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu

11 April 2026 - 06:46 WITA

Veronica Tan Ungkap Kemiskinan Picu Maraknya Kasus Pernikahan Dini di Indonesia

10 April 2026 - 06:13 WITA

Trending di Warta Utama