Menu

Mode Gelap
Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo Nilai ekonomi jamu tembus Rp1,2 triliun, BPOM dorong inovasi herbal Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana IOM serukan penguatan koordinasi lintas batas tekan wabah Ebola Timnas Basket U18 Putri Indonesia kalahkan Singapura KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Warta Utama

Rumah Saksi Kasus Ade Kuswara Dibakar, KPK Koordinasi dengan LPSK

badge-check


					Rumah Saksi Kasus Ade Kuswara Dibakar, KPK Koordinasi dengan LPSK Perbesar

Jakarta, infokatulistiwanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap saksi dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya telah menerima informasi terkait tekanan yang dialami salah satu saksi.

“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi. KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya Budi dalam keterangan, Rabu 8 April 2026.

Menurut Budi, bentuk intimidasi berupa rumah saksi tersebut diduga mengalami dugaan pembakaran. “Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” kata dia.

Budi mengatakan, KPK saat ini tengah berkoordinasi untuk memastikan keselamatan saksi. Termasuk mengupayakan perlindungan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk kasus di Bekasi, KPK baru menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Penggeledahan dilakukan karena penyidik menduga Ono menerima sejumlah uang dalam kasus ini.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka.

Ia adalah Kepala Desa Sukadami, H.M. Kunang yang merupakan ayah Ade, serta pihak swasta bernama Sarjan. Sarjan didakwa memberikan suap hingga Rp11,4 miliar untuk memperoleh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025.

Perkara tersebut saat ini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. KPK terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan peran sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo

3 Juni 2026 - 06:34 WITA

Alumnus Unair Berkarier Jadi Marine Biologist di Maldives

30 Mei 2026 - 01:39 WITA

Kisah Mauliyan dan Ariandi, Orangutan Kurus yang Bertahan di Tengah Krisis Habitat

29 Mei 2026 - 06:36 WITA

Kakek Mujiran di Lampung Ambil Sisa Getah di Kebun PTPN Berujung Dipenjara

25 Mei 2026 - 06:32 WITA

Perjuangan Suami Merawat Istri yang Mengidap Tuberkulosis Tulang

22 Mei 2026 - 07:14 WITA

Trending di Warta Utama