Menu ✖

Mode Gelap
Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri Tanamkan Cinta Bahari Sejak Dini, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 Sambut Kunjungan Pelajar di Nunukan Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri China Minta Politikus Filipina Tak Bikin Panas Hubungan Antar Negara Kejati Sultra Tetapkan Karo Ekonomi Tersangka Korupsi Jamuan Rp4,2 Miliar

Warta Parlemen

DPD RI Minta BPK Audit Anggaran MRP se-Tanah Papua

badge-check


					DPD RI Minta BPK Audit Anggaran MRP se-Tanah Papua Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi di Tanah Papua.

“Apabila hasil audit menemukan adanya kerugian negara atau penyalahgunaan anggaran, saya mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap pimpinan MRP,” jelasnya, Minggu (22/3/2026).

Menurut Paul, besaran anggaran yang digunakan untuk gaji dan tunjangan anggota MRP di enam provinsi diperkirakan mencapai sekitar Rp181,44 miliar per tahun.

Angka tersebut, kata dia, belum termasuk berbagai belanja operasional sekretariat, seperti perjalanan dinas, kendaraan operasional, serta kegiatan lainnya.

“Jika dihitung sejak 2022 hingga sekarang, total anggaran yang digelontorkan diperkirakan sudah mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.

Ia menilai audit perlu dilakukan terhadap kinerja dan penggunaan anggaran MRP, baik pada periode saat ini maupun periode sebelumnya, guna memastikan dana otonomi khusus Papua digunakan sesuai peruntukannya.

DPD RI, kata dia, juga meminta agar hasil audit tersebut dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat untuk menjaga akuntabilitas lembaga sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pemanfaatan anggaran.

Paul menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara, maka proses hukum harus segera dilakukan, disertai pergantian pimpinan melalui mekanisme PAW.

“Jika ada temuan kerugian negara, harus diproses hukum dan dilakukan pergantian pimpinan,” katanya.

Selain itu, ia menilai keberadaan MRP sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua perlu dievaluasi karena berbagai persoalan mendasar masyarakat adat dinilai belum terselesaikan, seperti hak atas tanah adat, pelanggaran HAM, konflik sosial, serta dampak pembangunan di wilayah Papua.

Menurutnya, dana otonomi khusus yang dialokasikan untuk kesejahteraan orang asli Papua seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mendorong BPK RI agar segera merilis hasil audit tersebut dalam waktu dekat guna mencegah polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Jika tidak maka kami akan gelar aksi di depan BPK RI di Jakarta,” ujarnya.

Dia berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di wilayah Papua, termasuk dana otonomi khusus, agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua,” ujarnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto Apresiasi Komitmen Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

21 Oktober 2026 - 02:30 WITA

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

18 Oktober 2026 - 04:52 WITA

Komisi XII DPR Soroti Kelangkaan BBM

16 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Rikwanto: Polisi Harus Jadi Pelindung, Bukan Sosok yang Ditakuti Masyarakat

14 Oktober 2026 - 05:49 WITA

RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

12 Oktober 2026 - 05:08 WITA

Trending di Warta Parlemen