Menu

Mode Gelap
Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rasakan Kehangatan Iduladha Bersama Presiden Prabowo Berkah Iduladha, Rusdi Raup Rezeki Kertas Bekas Alas Salat Id KPK ungkap Harno Trimadi terima gratifikasi dari kepala Balai Kemenhub Wapres Gibran sapa masyarakat usai shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada Seribu Perwira Siswa TNI dan Polri Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M

Warta Parlemen

DPD RI Minta BPK Audit Anggaran MRP se-Tanah Papua

badge-check


					DPD RI Minta BPK Audit Anggaran MRP se-Tanah Papua Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi di Tanah Papua.

“Apabila hasil audit menemukan adanya kerugian negara atau penyalahgunaan anggaran, saya mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap pimpinan MRP,” jelasnya, Minggu (22/3/2026).

Menurut Paul, besaran anggaran yang digunakan untuk gaji dan tunjangan anggota MRP di enam provinsi diperkirakan mencapai sekitar Rp181,44 miliar per tahun.

Angka tersebut, kata dia, belum termasuk berbagai belanja operasional sekretariat, seperti perjalanan dinas, kendaraan operasional, serta kegiatan lainnya.

“Jika dihitung sejak 2022 hingga sekarang, total anggaran yang digelontorkan diperkirakan sudah mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.

Ia menilai audit perlu dilakukan terhadap kinerja dan penggunaan anggaran MRP, baik pada periode saat ini maupun periode sebelumnya, guna memastikan dana otonomi khusus Papua digunakan sesuai peruntukannya.

DPD RI, kata dia, juga meminta agar hasil audit tersebut dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat untuk menjaga akuntabilitas lembaga sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pemanfaatan anggaran.

Paul menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara, maka proses hukum harus segera dilakukan, disertai pergantian pimpinan melalui mekanisme PAW.

“Jika ada temuan kerugian negara, harus diproses hukum dan dilakukan pergantian pimpinan,” katanya.

Selain itu, ia menilai keberadaan MRP sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua perlu dievaluasi karena berbagai persoalan mendasar masyarakat adat dinilai belum terselesaikan, seperti hak atas tanah adat, pelanggaran HAM, konflik sosial, serta dampak pembangunan di wilayah Papua.

Menurutnya, dana otonomi khusus yang dialokasikan untuk kesejahteraan orang asli Papua seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mendorong BPK RI agar segera merilis hasil audit tersebut dalam waktu dekat guna mencegah polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Jika tidak maka kami akan gelar aksi di depan BPK RI di Jakarta,” ujarnya.

Dia berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di wilayah Papua, termasuk dana otonomi khusus, agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua,” ujarnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Blackout Sumatra, Ketua DPD Dorong Cadangan Listrik UPS di Daerah

25 Mei 2026 - 06:30 WITA

Komisi III DPR-RI Soroti Kriminalisasi Pejuang Agraria

19 Mei 2026 - 02:19 WITA

Bangun Kesadaran Kolektif Antisipasi Meluasnya Potensi Ancaman Virus Hanta di Tanah Air

15 Mei 2026 - 08:19 WITA

Waka MPR: Persoalan Guru Jangan Dipahami Urusan Administratif Semata

12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Tanamkan Nilai Kebangsaan Siswa, Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Digelar di MAN 2 Mataram

7 Mei 2026 - 03:50 WITA

Trending di Warta Parlemen