Menu

Mode Gelap
Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel IdeaFest 2026 Usung Tema Rehumanize di Era AI, Ajak Manusia Lebih Bijak Gunakan Teknologi Presiden Putin: Indonesia Mitra Paling Kunci bagi Rusia di Kawasan Asia Pasifik 12 Pasang Atlet TNI AU Siap Berjuang, Kobarkan Semangat Prestasi di Piala Panglima TNI 2026 Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu

Warta Parlemen

DPD RI Minta BPK Audit Anggaran MRP se-Tanah Papua

badge-check


					DPD RI Minta BPK Audit Anggaran MRP se-Tanah Papua Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi di Tanah Papua.

“Apabila hasil audit menemukan adanya kerugian negara atau penyalahgunaan anggaran, saya mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap pimpinan MRP,” jelasnya, Minggu (22/3/2026).

Menurut Paul, besaran anggaran yang digunakan untuk gaji dan tunjangan anggota MRP di enam provinsi diperkirakan mencapai sekitar Rp181,44 miliar per tahun.

Angka tersebut, kata dia, belum termasuk berbagai belanja operasional sekretariat, seperti perjalanan dinas, kendaraan operasional, serta kegiatan lainnya.

“Jika dihitung sejak 2022 hingga sekarang, total anggaran yang digelontorkan diperkirakan sudah mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.

Ia menilai audit perlu dilakukan terhadap kinerja dan penggunaan anggaran MRP, baik pada periode saat ini maupun periode sebelumnya, guna memastikan dana otonomi khusus Papua digunakan sesuai peruntukannya.

DPD RI, kata dia, juga meminta agar hasil audit tersebut dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat untuk menjaga akuntabilitas lembaga sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pemanfaatan anggaran.

Paul menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara, maka proses hukum harus segera dilakukan, disertai pergantian pimpinan melalui mekanisme PAW.

“Jika ada temuan kerugian negara, harus diproses hukum dan dilakukan pergantian pimpinan,” katanya.

Selain itu, ia menilai keberadaan MRP sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua perlu dievaluasi karena berbagai persoalan mendasar masyarakat adat dinilai belum terselesaikan, seperti hak atas tanah adat, pelanggaran HAM, konflik sosial, serta dampak pembangunan di wilayah Papua.

Menurutnya, dana otonomi khusus yang dialokasikan untuk kesejahteraan orang asli Papua seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mendorong BPK RI agar segera merilis hasil audit tersebut dalam waktu dekat guna mencegah polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Jika tidak maka kami akan gelar aksi di depan BPK RI di Jakarta,” ujarnya.

Dia berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di wilayah Papua, termasuk dana otonomi khusus, agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua,” ujarnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah

5 September 2026 - 04:31 WITA

Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan

1 September 2026 - 05:23 WITA

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember

28 Agustus 2026 - 04:55 WITA

Siti Fauziah Sebut LCC 4 Pilar MPR Jadi Ruang Bangun Persaudaraan

24 Agustus 2026 - 05:47 WITA

Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Ketua DPD RI: Fiskal Kita Cukup

21 Agustus 2026 - 05:35 WITA

Trending di Warta Parlemen