Menu ✖

Mode Gelap
Kejati Kalsel Tahan Kepala BKSDA Kalsel Korupsi Rp5,62 miliar Kutuk Keras Peredaran Narkoba di NTB, DPD RI Ajak Semua Pihak Perkuat Perlawanan Pameran Nandur Srawung 2026 Hadirkan Kelas Penulisan Kritik Seni Rupa Plt. Dirjen Badilag Arahkan Aparatur Pengadilan Melayani dengan Empati BMKG: Keindahan Hunter’s Moon pada 26 Oktober 2026 Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar

Warta Daerah

Atasi Kemacetan saat Lebaran, KDM Salurkan Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional

badge-check


					Atasi Kemacetan saat Lebaran, KDM Salurkan Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Perbesar

Jabar, infokatulistiwanews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri.

Salah satunya dengan menertibkan jalur-jalur arteri dari operasional angkutan tradisional —seperti delman, becak, dan angkot— yang kerap memicu perlambatan lalu lintas.

Sebagai gantinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemdaprov Jabar telah menyiapkan kompensasi bagi para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak aturan pembatasan operasi selama masa mudik tersebut.

“Kawasan seperti Padalarang (Bandung Barat) yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini,” ujar KDM, sapaan akrab gubernur, di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026)

Setiap kusir delman, tukang becak, atau sopir angkot yang terdaftar akan menerima dana sebesar Rp1.400.000.

Angka ini merupakan akumulasi dari kompensasi harian sebesar Rp200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.

KDM menjelaskan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang difokuskan pada satu pekan sebelum dan sesudah Idulfitri, tahun ini skema disesuaikan dengan pergerakan masyarakat.

“Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian cair sebelum Idulfitri, dan sebagian lagi disalurkan setelah Idulfitri saat sektor pariwisata sedang ramai-ramainya,” jelas KDM.

Pemdaprov Jabar juga menetapkan aturan yang tegas. Kompensasi diberikan dengan syarat para pengemudi angkutan tradisional disiplin untuk tidak beroperasi melintasi jalur-jalur utama mudik yang telah ditentukan.

KDM menegaskan, pihaknya akan memanggil dan evaluasi yang terbukti masih melanggar aturan trayek selama masa kompensasi.

“Kalau masih ada yang ‘nakal’ dan beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi,” tegasnya.

Di samping penertiban jalur, KDM juga menjamin kesiapan infrastruktur mudik di wilayah Jawa Barat. Ia memastikan jalan-jalan di bawah kewenangan provinsi dalam kondisi sangat baik.

“Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman,” pungkasnya.

Selain itu pula, sebanyak 20 penarik becak di Pasar Minggu, Kabupaten Cirebon, menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat untuk libur bekerja selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H.

Taslim, salah satu pengemudi becak mengaku senang dengan adanya uang kompensasi yang diterimanya hari ini. Ia menerima uang senilai Rp1,4 juta.

“Kami ada 20 orang yang menerima kompensasi dari Pak Gubernur. Baru tahun ini dapat,” ujarnya.

Ia menyatakan siap mematuhi kebijakan “cuti” bekerja sementara waktu selama H-7 dan H+7 Idulfitri atau selama 14 hari tidak menarik penumpang di kawasan Pasar Baru, Kabupaten Cirebon.

“Terimakasih, kami akan mematuhi karena sudah menerima kompensasinya. Uang kompensasi untuk bayar zakat fitrah dan membeli baju anak,” kata dia.

Menurut ia, kompensasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan dengan pendapatannya ketika beroperasional. Ia biasa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp50 ribu per hari dari mengayuh becak. Jika sedang sepi, bisa saja sama sekali tidak mendapatkan penumpang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada pengemudi angkot, delman hingga becak sebesar Rp1,4 juta agar mereka tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Idulfitri. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan jalur mudik di wilayah Jawa Barat.

“Sebanyak 5.000 pengemudi angkot, becak dan delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang,” ujarnya.

Apresiasi Menhub

Langkah taktis Pemdaprov Jabar ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi. Dudy menilai program kompensasi ini memberikan manfaat ganda di lapangan.

“Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik nyaman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan tradisional bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan. Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur,” puji Menhub Dudy.

Ia pun berharap kebijakan yang didukung oleh keleluasaan anggaran Pemdaprov Jabar ini dapat menjadi inspirasi dan ditiru oleh pemerintah daerah di provinsi lain, sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya

20 Oktober 2026 - 03:32 WITA

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wolokelo Swadaya Gotong Royong Lakukan Perbaikan

17 Oktober 2026 - 03:45 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Barito Timur

15 Oktober 2026 - 07:15 WITA

Kebakaran Cagar Alam Gunung Lokon Tomohon Hanguskan 100 Hektare Lahan

14 Oktober 2026 - 10:25 WITA

Trending di Warta Daerah