Menu

Mode Gelap
Menhan Ngumpul Bareng Panglima dan Purnawirawan TNI di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kalah Lawan Jusuf Hamka, MNC Asia Holding Buka Suara Kisah Nasabah PNM Mekaar Bangun Salon Gratis bagi ODGJ Buronan Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap Tim Tabur Kejati di Sulsel Rossa Foto dengan Najwa Shihab, Anggun, & Maudy Ayunda untuk Podcast Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak

Warta Parlemen

Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi

badge-check


					Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Prabowo, Parlemen Sarankan Lapor Polisi Perbesar

Isu teror terhadap Ketua BEM UGM mencuat dan memantik respons parlemen. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar dugaan ancaman tersebut tidak berhenti pada pengakuan di ruang publik, tetapi segera dibawa ke jalur hukum.

Habiburokhman berharap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, membuat laporan resmi ke kepolisian agar aparat dapat menelusuri dan menangkap pelaku.

“Terkait informasi adanya teror terhadap Ketua BEM UGM kami berharap yang bersangkutan membuat laporan polisi, dan selanjutnya bisa ditindak oleh aparat,” kata Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menepis anggapan bahwa teror tersebut berasal dari pendukung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, justru ada sejumlah pendukung Prabowo yang juga mengalami ancaman serupa.

“Kami pastikan pelaku teror bukan dari pendukung Pak Prabowo. Sebaliknya, saat ini ada beberapa pendukung Pak Prabowo juga mendapat ancaman teror. Saya juga meminta rekan-rekan tersebut membuat laporan polisi,” ujarnya.

Habiburokhman menduga ada pihak ketiga yang mencoba memancing situasi agar publik saling curiga dan terpecah.

“Waspada ada pihak ketiga yang mau mengadu domba bangsa kita. Situasi saat ini bisa saja ada pihak yang ingin memancing di air keruh,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku telah menerima teror sejak 9 Februari 2026. Ia menyebut ada sekitar enam nomor asing dari luar negeri yang mengirimkan pesan ancaman.

“Teror itu sejak Selasa, 9 Februari. Ada sekitar 6 nomor asing. Isinya ada ancaman penculikan, ada ancaman membuka aib,” kata Tiyo.

Tak hanya pesan intimidatif, Tiyo juga mengaku sempat mengalami penguntitan pada Rabu, 11 Februari 2026. Saat berada di sebuah kedai, ia melihat orang tak dikenal memfoto dari kejauhan.

Meski sempat dikejar, orang tersebut berhasil melarikan diri.

“Ini alarm yang menunjukkan bahwa demokrasi kita enggak baik-baik saja,” ujarnya.

Bagi Komisi III DPR, jalur hukum adalah langkah paling tepat untuk membongkar siapa aktor di balik teror tersebut. Tanpa laporan resmi, aparat akan kesulitan melakukan penelusuran digital maupun investigasi lapangan.

Di tengah dinamika politik dan kebebasan berekspresi, isu teror bukan perkara sepele. Ia menyentuh langsung rasa aman warga negara, siapa pun afiliasinya.

Pesan parlemen tegas: jika ada ancaman, laporkan. Negara tak boleh kalah oleh teror.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MPR: Komitmen bersama dibutuhkan demi wujudkan semangat Kartini

23 April 2026 - 03:33 WITA

Dasco: Target Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

21 April 2026 - 09:58 WITA

Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

17 April 2026 - 07:39 WITA

Komisi Tiga DPR RI Wanti-wanti RUU Perampasan Aset, Jangan Disalahgunakan Aparat Hukum

7 April 2026 - 04:17 WITA

Ketua MPR dan Ketum Muhammadiyah bahas dinamika geopolitik global

6 April 2026 - 06:10 WITA

Trending di Warta Parlemen