Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Nusantara

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

badge-check


					Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP Perbesar

Video yang memperlihatkan seorang perempuan pedagang sate berguling-guling histeris di trotoar (pedestrian) kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi saat petugas Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan razia penertiban, Selasa (27/1/2026) malam.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @kocakinaja0 tersebut memicu beragam reaksi netizen setelah memperlihatkan kondisi dagangan sate yang berhamburan di lantai pedestrian.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi murni karena ketidaksengajaan saat pedagang bermaksud menghindari penertiban.

“Kejadian bermula saat pelaksanaan operasi rutin. Pedagang tersebut bermaksud lari menghindari petugas, namun nahas ia terpeleset. Akibatnya, dagangannya ikut terjatuh dan berhamburan di lantai,” ujar Dodi, Kamis (29/1/2026).

Melihat dagangannya tumpah, pedagang sate tersebut sontak histeris dan berguling di pedestrian sebagai bentuk luapan emosi atas musibah yang dialaminya.

Dodi menyebutkan, pedagang sate tersebut merupakan salah satu PKL yang sudah kerap terjaring penertiban oleh petugas di kawasan Malioboro. Meski demikian, pihaknya menyayangkan insiden jatuhnya dagangan tersebut.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa razia yang dilakukan didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni Perda Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL dan Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.

Menanggapi viralnya video tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta memastikan bahwa setiap tindakan penertiban di kawasan wisata utama Yogyakarta tersebut selalu mengedepankan cara-cara yang sesuai prosedur.

“Kami selalu instruksikan anggota untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis di lapangan. Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan wisatawan dan ketertiban umum di jantung Kota Yogyakarta,” ujar Dodi.

Hingga saat ini, kawasan Malioboro memang terus ditata agar tetap bersih dan nyaman bagi pejalan kaki, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menata kawasan sumbu filosofi tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah

1 Maret 2026 - 09:57 WITA

Presiden Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan ke AS hingga Abu Dhabi, Disambut Wapres Gibran

27 Februari 2026 - 05:53 WITA

Presiden Prabowo Saksikan Kemitraan Danantara–Arm, Indonesia Percepat Lompatan Industri Semikonduktor

25 Februari 2026 - 03:58 WITA

OJK Tuntaskan Kasus BPR Panca Dana, Mantan Dirut Ikut Terseret

24 Februari 2026 - 07:31 WITA

Harga Pangan Hari Ini 24 Februari: Harga Telur, Daging Ayam & Cabai Rawit Melambung

24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Trending di Warta Nusantara