Menu

Mode Gelap
Pagi-Pagi Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi Waspadai Kejahatan Digital, Hakim Didorong Pahami Cybersex Trafficking & Child Grooming Keracunan Pangan Bukan Main-Main, Tiap Tahun Kerugian Sampai Triliunan Ari Lasso Guncang Bojonegoro di Konser “Love, Live, Legendary”, Ribuan Penonton Larut Nostalgia Dari Madrasah ke Seragam Loreng, Kisah Oji Menggapai Mimpi Jadi Prajurit TNI Ribuan Guru Honorer Bandung Menanti Kepastian, 4 Bulan Belum Gajian

Warta Parlemen

Saadiah Uluputty Bongkar Regulasi Hutan yang Rugikan Rakyat Kecil

badge-check


					Saadiah Uluputty Bongkar Regulasi Hutan yang Rugikan Rakyat Kecil Perbesar

Suara lantang terdengar dari ruang rapat Komisi V DPR RI. Anggota Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menuding regulasi desa di kawasan hutan justru menjerat rakyat kecil ke dalam kemiskinan struktural.

Menurut Saadiah, melalui rilis pers Minggu (28/09/2025) aturan yang saling tumpang tindih antara kementerian membuat nasib jutaan keluarga desa adat terkatung-katung. Ia mengungkap, data Kementerian Kehutanan mencatat 25.863 desa berada di kawasan hutan dengan 9,2 juta rumah tangga terdampak. Namun angka itu berbeda dengan data Kementerian Desa.

“Apakah data Kementerian Desa sama dengan data Kementerian Kehutanan? Ini menyangkut nasib desa-desa yang selama ini justru menjadi korban regulasi,” tegas Saadiah, Selasa (16/9), di Kompleks Parlemen.

Politisi asal Maluku itu mencontohkan kasus nyata di daerahnya. Warga adat ditangkap hanya karena menebang pohon warisan leluhur, sementara perusahaan berizin konsesi bebas mengeruk hutan besar-besaran.

“Kita ingin tegakkan regulasi, tapi jangan sampai UU Kehutanan dan UU Konservasi justru menabrak hak konstitusi rakyat. Pasal 33 UUD 1945 jelas: negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat,” seru Saadiah dengan nada tinggi.

Ia juga menyinggung penderitaan ekonomi desa-desa penghasil damar di Kecamatan Inamosul, Maluku. Harga jual damar Rp1,7 juta per karung, tapi ongkos transportasi untuk membawanya bisa tembus Rp2 juta karena infrastruktur jalan tak memadai.

“Bagaimana mereka bisa sejahtera kalau hasil produksinya malah nombok? Inilah bentuk kemiskinan struktural yang harus segera diatasi,” ujarnya.

Saadiah menuntut pemerintah serius membenahi persoalan ini, termasuk memperjelas status hutan adat yang selama ini masih dimasukkan ke dalam hutan negara.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menuju Pemilu 2029, KPU Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dapil Khusus IKN untuk Pemilihan DPD dan DPR

25 April 2026 - 07:16 WITA

MPR: Komitmen bersama dibutuhkan demi wujudkan semangat Kartini

23 April 2026 - 03:33 WITA

Dasco: Target Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

21 April 2026 - 09:58 WITA

Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

17 April 2026 - 07:39 WITA

Komisi Tiga DPR RI Wanti-wanti RUU Perampasan Aset, Jangan Disalahgunakan Aparat Hukum

7 April 2026 - 04:17 WITA

Trending di Warta Parlemen