Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Parlemen

Empat Anggota DPR RI Dinonaktifkan

badge-check


					Empat Anggota DPR RI Dinonaktifkan Perbesar

Dua anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan dari posisinya sebagai anggota DPR.

Penonaktifan itu dilakukan DPP PAN menyusul pernyataan dan aksi joget keduanya yang memicu kemarahan masyarakat.

Penonaktifan Eko dan Uya Kuya disampaikan oleh Waketum PAN Viva Yoga Mauladi.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8).

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tetap tenang menghadapi situasi yang ada, serta menjaga kepercayaan kepada Presiden Prabowo.

“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujarnya.

Hal sama juga dialami politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Penonaktifan keduanya dari parlemen diketahui dari surat keterangan pers yang diteken Ketum Nasadem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim, tertanggal Minggu (31/8).

Sahroni dan Naffa tak lagi menjadi anggota Fraksi Nasdem terhitung sejak 1 September 2025.

Menurut Hermawi, keputusan tersebut diambil bukan hanya mencermati dinamika yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, tetapi menyerap aspirasi publik.

“Sesungguhnya aspirasi masyaraat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem,” kata Hermawi.

Keputusan menonaktifkan Sahroni dan Naffa Urbach bakal ditindaklanjuti dengan pergantian antar waktu (PAW) terhadap keduanya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

17 April 2026 - 07:39 WITA

Komisi Tiga DPR RI Wanti-wanti RUU Perampasan Aset, Jangan Disalahgunakan Aparat Hukum

7 April 2026 - 04:17 WITA

Ketua MPR dan Ketum Muhammadiyah bahas dinamika geopolitik global

6 April 2026 - 06:10 WITA

Kunjungan Komisi IV DPR RI ke Bogor Ungkap Inovasi Keren di Sektor Perikanan

4 April 2026 - 06:18 WITA

Kasus Amsal Disorot Komisi III DPR-RI

31 Maret 2026 - 02:33 WITA

Trending di Warta Parlemen