Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta TNI

11 Mei HUT Polisi Militer TNI

badge-check


					11 Mei HUT Polisi Militer TNI Perbesar

Tanggal 11 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), sebuah momentum penting untuk mengenang peran strategis aparat penegak hukum di lingkungan militer.

Momentum ini tidak hanya menjadi simbol historis, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi besar Polisi Militer dalam menjaga disiplin, hukum, dan ketertiban di tubuh TNI.

POM TNI merupakan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia yang bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan serta menyelenggarakan fungsi kepolisian militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.

Keberadaan POM TNI memiliki peran vital dalam memastikan seluruh prajurit TNI menjalankan tugas sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Selain itu, POM TNI juga berperan dalam menjaga citra institusi militer di mata masyarakat.

Terbentuknya POM TNI tidak lepas dari dinamika reformasi, khususnya setelah pemisahan Polri dari organisasi TNI. Pada masa tersebut, diperlukan sistem penegakan hukum internal yang kuat dan profesional di tubuh militer.

Melansir situs resmi TNI AD, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer di lingkungan TNI.

Pada awalnya, tugas kepolisian militer terbagi dalam tiga korps utama, yakni: Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD) Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POMAU).

Perubahan besar kemudian terjadi pada 3 Mei 2015, ketika Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merombak struktur satuan Polisi Militer dari Staf Khusus POM TNI menjadi POM TNI.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI. Sejak saat itu, POM TNI berada langsung di bawah komando Panglima TNI.

Sebagai institusi penegak hukum di lingkungan militer, POM TNI memiliki berbagai tugas penting, di antaranya: Melaksanakan penegakan hukum di lingkungan TNI Melakukan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik Menyelenggarakan fungsi penyelidikan Menegakkan kedisiplinan dan tata tertib militer Melaksanakan pengawalan protokoler kenegaraan Menyelenggarakan penerbitan SIM TNI Mengurus tawanan perang, interniran perang, dan tahanan dalam operasi militer.

Hari POM TNI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan pentingnya disiplin, hukum, dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan negara.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Memukau Para Srikandi TNI AD: Tiarap dan Membidik Jarak 100 Meter

30 Agustus 2026 - 06:32 WITA

Pesawat TNI AL Keluar Jalur, Tiga Prajurit Lolos dari Maut

27 Agustus 2026 - 03:32 WITA

TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Berbagai Titik di Indonesia

23 Agustus 2026 - 05:53 WITA

Doa Syukur untuk Negeri, TNI AD dan Umat Buddha Rawat Semangat Kebangsaan

20 Agustus 2026 - 05:14 WITA

Jelang HUT RI ke-81, TNI AU Gelar Gladi Demo Udara

16 Agustus 2026 - 06:32 WITA

Trending di Warta TNI