Menu

Mode Gelap
Sosok Ibrahim Al Abrar, Bocah SD Boyolali Penemu Celah Keamanan Web NASA Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Jalan Rp 43 M Kisah April DA7 yang Menginspirasi, Ketekunan Bawa Dirinya dari Jalanan ke Dunia Hiburan Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat Ledakan Gudang Amunisi Tewaskan 1 Prajurit dan Enam Lainnya Terluka, TNI AD Bentuk Tim Investigasi 1,2 Juta NIK Warga Miskin Dibobol, Ombudsman Desak Dinsos-Diskomdigi Benahi Sistem Keamanan Digital

Warta TNI

11 Mei HUT Polisi Militer TNI

badge-check


					11 Mei HUT Polisi Militer TNI Perbesar

Tanggal 11 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), sebuah momentum penting untuk mengenang peran strategis aparat penegak hukum di lingkungan militer.

Momentum ini tidak hanya menjadi simbol historis, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi besar Polisi Militer dalam menjaga disiplin, hukum, dan ketertiban di tubuh TNI.

POM TNI merupakan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia yang bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan serta menyelenggarakan fungsi kepolisian militer guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.

Keberadaan POM TNI memiliki peran vital dalam memastikan seluruh prajurit TNI menjalankan tugas sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Selain itu, POM TNI juga berperan dalam menjaga citra institusi militer di mata masyarakat.

Terbentuknya POM TNI tidak lepas dari dinamika reformasi, khususnya setelah pemisahan Polri dari organisasi TNI. Pada masa tersebut, diperlukan sistem penegakan hukum internal yang kuat dan profesional di tubuh militer.

Melansir situs resmi TNI AD, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer di lingkungan TNI.

Pada awalnya, tugas kepolisian militer terbagi dalam tiga korps utama, yakni: Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD) Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POMAU).

Perubahan besar kemudian terjadi pada 3 Mei 2015, ketika Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merombak struktur satuan Polisi Militer dari Staf Khusus POM TNI menjadi POM TNI.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan tata tertib dan penegakan hukum di lingkungan TNI. Sejak saat itu, POM TNI berada langsung di bawah komando Panglima TNI.

Sebagai institusi penegak hukum di lingkungan militer, POM TNI memiliki berbagai tugas penting, di antaranya: Melaksanakan penegakan hukum di lingkungan TNI Melakukan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik Menyelenggarakan fungsi penyelidikan Menegakkan kedisiplinan dan tata tertib militer Melaksanakan pengawalan protokoler kenegaraan Menyelenggarakan penerbitan SIM TNI Mengurus tawanan perang, interniran perang, dan tahanan dalam operasi militer.

Hari POM TNI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan pentingnya disiplin, hukum, dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan negara.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ledakan Gudang Amunisi Tewaskan 1 Prajurit dan Enam Lainnya Terluka, TNI AD Bentuk Tim Investigasi

17 Juli 2026 - 06:05 WITA

TNI Buka Suara soal Pengamanan di Rumah Jampidsus

9 Juli 2026 - 06:14 WITA

Dalang Pembakaran Pesawat AMA Terungkap, Kini Diburu TNI

3 Juli 2026 - 05:18 WITA

Lettu Inf Sulthan, Selamat dari Serangan Bom demi Bendera Merah Putih

23 Juni 2026 - 03:39 WITA

TNI Perkuat Diplomasi Pertahanan melalui Pendidikan Strategis di Yordania

17 Juni 2026 - 05:52 WITA

Trending di Warta TNI