Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11 di Vladivostok Sherina Munaf Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Kisah Desa di Pekalongan yang Berdamai dengan Satwa Liar, Punya Aturan Larangan Berburu Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan

Warta Daerah

Tatkala Warga Miskin Keluhkan Status Desil

badge-check


					Tatkala Warga Miskin Keluhkan Status Desil Perbesar

Polemik data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus menjadi sorotan publik. Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi mengeluhkan status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya sehingga berpotensi memengaruhi akses terhadap program bantuan sosial, pendidikan atau kesehatan.

Sejumlah warga mengaku menemukan kondisi yang dinilai tidak sesuai di lapangan. Ada warga yang merasa layak masuk kategori penerima bantuan namun tercatat pada desil yang lebih tinggi. Sebaliknya, terdapat pula warga yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik tetapi masih tercatat pada desil rendah.

RD, salah seorang warga Cibadak yang mempertanyakan hasil pemeringkatan tersebut, mengaku telah melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan. Namun, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai pihak yang memiliki kewenangan penuh terhadap penetapan data.

“Kalau memang terjadi kesalahan data, masyarakat harus mengadu ke mana? Kami sudah bertanya ke berbagai pihak, tetapi masing-masing menyampaikan bahwa mereka bukan pihak yang menentukan hasil akhirnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, sebelumnya menjelaskan dinamika status desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala.

Menurut Bambang, pemeringkatan desil bukanlah status permanen karena data sosial ekonomi masyarakat terus diperbarui berdasarkan hasil verifikasi dan pemutakhiran yang dilakukan secara berkala.

“Desil dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat dan hasil pembaruan data yang dilakukan secara berkala oleh BPS ,” ujar Bambang kepada wartawan di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (15/6/2026).

Polemik ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam memastikan informasi akurasi data sosial ekonomi. Sebab, di balik angka dan klasifikasi desil, terdapat hak-hak masyarakat yang berkaitan langsung dengan akses bantuan dan program perlindungan jaminan sosial, pendidikan juga kesehatan dari pemerintah.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Desa di Pekalongan yang Berdamai dengan Satwa Liar, Punya Aturan Larangan Berburu

3 September 2026 - 05:21 WITA

Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya

31 Agustus 2026 - 09:09 WITA

El Nino Picu Migrasi Ikan, Nelayan Kecil Hadapi Beban Ongkos Melaut

29 Agustus 2026 - 05:42 WITA

Jalan ke Kawasan Baduy Lebak Rusak, Tokoh Adat Harap Segera Diperbaiki

28 Agustus 2026 - 04:53 WITA

Update Gempa NTT: 91 Orang Meninggal, 1.286 Luka dan 161.084 Mengungsi

24 Agustus 2026 - 05:48 WITA

Trending di Warta Daerah