Suara raungan macan dari kawasan hutan bukan lagi sesuatu yang sepenuhnya membuat warga Desa Mendolo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, panik. Di desa yang berada di kawasan perbukitan itu, warga justru memilih menjaga keberadaan satwa liar.
Mereka meyakini macan dan berbagai hewan lain di hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam, termasuk membantu petani mengendalikan populasi babi hutan. Sikap tersebut bukan tanpa alasan. Sejak 2019, warga memiliki peraturan dukuh yang melarang perburuan seluruh satwa di kawasan hutan.

Kepala Desa Mendolo, Kalir mengatakan, aturan itu dibuat setelah warga menyadari pentingnya menjaga hutan dan seluruh makhluk hidup di dalamnya. “Ini untuk peraturan dukuh kita sejak tahun 2019. Kita membuat peraturan dukuh untuk pelarangan berburu di wilayah kita,” kata Kalir saat ditemui kawasan Hutan Mendolo, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, larangan tersebut berlaku untuk seluruh satwa, bukan hanya hewan yang masuk kategori dilindungi. Bagi warga Mendolo, keberadaan satwa liar justru berkaitan erat dengan kehidupan petani.
“Semua satwa yang ada di hutan itu tidak boleh diburu. Karena kita semua, satwa itu juga pelindung dari petani. Semakin satwa-satwa itu nanti punah, petani kita akan gagal panen,” ujarnya.
Sebelum aturan dibuat, aktivitas perburuan di kawasan hutan Mendolo disebut cukup sering terjadi. Pemburu bahkan banyak datang dari luar desa. Burung menjadi salah satu sasaran yang diburu. “Dulu banyak dari luar, dari luar desa,” kata Kalir. Setelah peraturan dukuh diberlakukan, aktivitas perburuan perlahan berkurang. Warga dan para pemuda ikut melakukan pengawasan.
Kalir bercerita, jika ada orang yang diketahui berburu, warga akan mengamankannya dan memberikan pemahaman. “Setelah ada perduk, tadinya perlahan-lahan itu masih ketemu orang berburu. Nah, akhirnya diamankan sama pemuda itu, dikasih pengertian. Sekarang sudah tidak ada,” ujarnya.
Untuk pelanggaran, pendekatan awal yang dilakukan bukan langsung hukuman. Warga akan memberikan nasihat dan meminta pelaku tidak mengulangi perbuatannya. “Kalau ketahuan berburu berarti nanti diberi nasihat dulu. Kita beri nasihat dan kita larang, pokoknya tidak boleh diulangi lagi,” kata Kalir.
Pengawasan juga dilakukan dengan cara yang lebih modern. Paguyuban Petani Muda (PPM) Mendolo memasang kamera trap di sejumlah kawasan hutan untuk memantau keberadaan satwa sekaligus mengetahui jika ada aktivitas manusia yang mencurigakan.
Koordinator PPM Mendolo, Cashudi (35), mengatakan gerakan konservasi sebenarnya sudah dimulai sejak 2017. Dua tahun kemudian, PPM Mendolo resmi terbentuk bersamaan dengan munculnya aturan larangan perburuan di tingkat dukuh. “Kami melakukan konservasi itu sudah mulai dari 2017, tapi secara resmi PPM Mendolo terbentuk di 2019,” ujar Cashudi.
Upaya warga menjaga alam tidak hanya menyasar macan. Menurut Cashudi, kegiatan konservasi awal justru dilakukan di sungai dengan menjaga ikan-ikan endemik lokal. Seiring waktu, perhatian warga meluas ke berbagai satwa yang hidup di kawasan hutan Mendolo. Di antaranya terdapat raja udang kalung biru, raja udang kalung emas, owa Jawa, serta berbagai jenis burung.
Cashudi juga menyebut sedikitnya terdapat empat jenis primata yang masih ditemukan di kawasan tersebut, yakni owa Jawa, lutung Jawa, rek-rekan, dan monyet ekor panjang. Selain itu, terdapat pula kukang Jawa yang merupakan primata nokturnal. “Memang kami melarang perburuan di sini. Bahkan sudah ada warga, jika melihat ada yang melakukan perburuan, langsung diamankan dan dikasih peringatan,” katanya.
Bagi warga, menjaga satwa bukan sekadar persoalan konservasi. Mereka melihat hubungan antara keberadaan hewan di hutan dan keberlangsungan pertanian. Kalir mencontohkan keberadaan burung. Dahulu, kata dia, ketika populasi burung masih banyak, hasil buah-buahan seperti durian juga dirasakan lebih melimpah.
Namun, ketika burung dan satwa lainnya semakin berkurang, kondisi tersebut ikut berubah. “Karena dulu banyak burung. Setiap tahunnya kalau musim panen durian itu melimpah. Dengan adanya burungnya habis dan satwa-satwa lain hilang, sekarang semakin menurun, makanya kami bikin peraturan. Kalau warga yang bikin peraturan, ya warga yang menerapkan, dan berhasil,” tegasnya.
Kalir mengatakan, warga juga tidak ingin satwa liar kehilangan sumber makanan akibat ulah manusia. Sebab, jika keseimbangan hutan terganggu, satwa bisa saja turun mendekati permukiman. “Kalau kita tidak ketat melindungi, ketika makanannya habis, nanti menyerang ke dukuh,” katanya lagi.
Menjaga hutan bagi warga Mendolo merupakan tanggung jawab bersama. Di tengah hutan yang masih menyimpan macan tutul, macan kumbang, berbagai jenis burung dan primata, warga Mendolo memilih hidup berdampingan dengan satwa.
Mereka tidak memburu ketika menemukan jejaknya. Tidak pula membagikan titik lokasi kemunculannya secara sembarangan. Sebaliknya, kamera trap dipasang, hutan diawasi, dan pemburu yang nekat masuk akan dihentikan. Satu keyakinan teguh warga Mendolo, membiarkan alam bekerja sebagaimana mestinya justru menjadi cara untuk menjaga kehidupan mereka sendiri.
****









