Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Yudikatif

Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN

badge-check


					Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Perbesar

Gedung Mahkamah Agung (MA) di kompleks yudikatif Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung filosofi lima pilar yang melambangkan lima sila Pancasila. Konsep tersebut menjadi bagian dari rancangan arsitektur gedung untuk memperkuat identitas kebangsaan di kawasan yudikatif IKN.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur OIKN, Sonny Alissa, mengatakan lima pilar tersebut menjadi salah satu elemen yang ditonjolkan dalam desain Gedung MA.

“Ini filosofi yang lima pilar adalah tiang-tiang untuk lima sila Pancasila,” kata Sonny, Senin 31 Agustus 2026.

Menurut Sonny, penerapan filosofi tersebut memberikan karakter tersendiri pada Gedung MA. OIKN memadukan fungsi gedung peradilan dengan unsur yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan.

Gedung Mahkamah Agung memiliki luas bangunan sekitar 56 ribu meter persegi dengan jumlah lantai kurang lebih tujuh lantai.

“Untuk Gedung Mahkamah Agung ini total luas bangunan ada 56 ribu, jumlah lantai kurang lebih tujuh lantai,” ujar Sonny.

Selain menjadi kantor lembaga peradilan, gedung tersebut dirancang untuk menampung sekitar 2.000 pegawai. OIKN juga menyediakan ruang sidang utama dengan kapasitas sekitar 473 orang.

Gedung MA menjadi bagian dari paket pertama pembangunan kompleks yudikatif IKN bersama Plaza Keadilan. Sementara paket kedua mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Masjid Kawasan.

Pembangunan kompleks yudikatif tersebut merupakan bagian dari persiapan IKN menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Dengan menggabungkan fungsi peradilan dan filosofi Pancasila dalam desain bangunan, Gedung MA diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas kelembagaan, tetapi juga menghadirkan identitas kebangsaan dalam kawasan pemerintahan IKN.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Kasus Berlarut-larut, MA Terbitkan Aturan Baru soal Praperadilan

22 Agustus 2026 - 05:43 WITA

Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Korupsi Haji

18 Agustus 2026 - 05:53 WITA

Prabowo Puji Kecepatan MA Selesaikan Perkara hingga Akses Digital MK

14 Agustus 2026 - 05:16 WITA

Hakim MK Sentil Maskapai Berlindung dengan “Alasan Operasional”, Minta Penyebab Delay Dibuka Transparan

6 Agustus 2026 - 07:31 WITA

KY Usulkan Sanksi 121 Hakim Semester I 2026, Naik Dua Kali Lipat

31 Juli 2026 - 05:20 WITA

Trending di Warta Yudikatif