Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Yudikatif

Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN

badge-check


					Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Perbesar

Gedung Mahkamah Agung (MA) di kompleks yudikatif Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusung filosofi lima pilar yang melambangkan lima sila Pancasila. Konsep tersebut menjadi bagian dari rancangan arsitektur gedung untuk memperkuat identitas kebangsaan di kawasan yudikatif IKN.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur OIKN, Sonny Alissa, mengatakan lima pilar tersebut menjadi salah satu elemen yang ditonjolkan dalam desain Gedung MA.

“Ini filosofi yang lima pilar adalah tiang-tiang untuk lima sila Pancasila,” kata Sonny, Senin 31 Agustus 2026.

Menurut Sonny, penerapan filosofi tersebut memberikan karakter tersendiri pada Gedung MA. OIKN memadukan fungsi gedung peradilan dengan unsur yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan.

Gedung Mahkamah Agung memiliki luas bangunan sekitar 56 ribu meter persegi dengan jumlah lantai kurang lebih tujuh lantai.

“Untuk Gedung Mahkamah Agung ini total luas bangunan ada 56 ribu, jumlah lantai kurang lebih tujuh lantai,” ujar Sonny.

Selain menjadi kantor lembaga peradilan, gedung tersebut dirancang untuk menampung sekitar 2.000 pegawai. OIKN juga menyediakan ruang sidang utama dengan kapasitas sekitar 473 orang.

Gedung MA menjadi bagian dari paket pertama pembangunan kompleks yudikatif IKN bersama Plaza Keadilan. Sementara paket kedua mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Masjid Kawasan.

Pembangunan kompleks yudikatif tersebut merupakan bagian dari persiapan IKN menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Dengan menggabungkan fungsi peradilan dan filosofi Pancasila dalam desain bangunan, Gedung MA diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas kelembagaan, tetapi juga menghadirkan identitas kebangsaan dalam kawasan pemerintahan IKN.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MA dan KY Hukum Tegas Hakim Nikah Siri Tanpa Izin Isteri Sah

13 Oktober 2026 - 04:26 WITA

Tegas soal Judi Online, Hakim Agung Ingatkan Aparatur Jaga Marwah Peradilan

9 Oktober 2026 - 06:11 WITA

Meminta Kepastian Pemindahan Ibu Kota Negara

7 Oktober 2026 - 03:26 WITA

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang

4 Oktober 2026 - 07:25 WITA

UU Dana Pensiun Dituding Ciptakan Pembedaan Pensiunan PNS dengan Pegawai BUMN

29 September 2026 - 03:32 WITA

Trending di Warta Yudikatif