Menu ✖

Mode Gelap
Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri Tanamkan Cinta Bahari Sejak Dini, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 Sambut Kunjungan Pelajar di Nunukan Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri China Minta Politikus Filipina Tak Bikin Panas Hubungan Antar Negara Kejati Sultra Tetapkan Karo Ekonomi Tersangka Korupsi Jamuan Rp4,2 Miliar

Warta Daerah

Stimulan Bedah Rumah Bebani Warga Miskin

badge-check


					Stimulan Bedah Rumah Bebani Warga Miskin Perbesar

Komisi IV DPRD Tabanan meminta pemerintah daerah mengubah pola program bedah rumah dengan sistem stimulan. Karena dinilai stimulan belakangan ini malah membebani masyarakat miskin alias kurang mampu.

Permintaan itu mencuat dalam Rapat Kerja (Raker) internal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025 di DPRD Tabanan, Rabu (25/3/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana menegaskan, sistem stimulan yang saat ini diterapkan melalui Dinas PUPRPKP perlu dievaluasi total. Pasalnya, di lapangan bantuan yang diberikan hanya berupa bahan bangunan, sementara biaya tenaga kerja harus ditanggung penerima.

“Ini sangat memberatkan. Bahkan ada warga sampai menjaminkan sertifikat rumah ke bank untuk bayar tukang, dan akhirnya terancam kehilangan rumah,” tegasnya.

Selain itu, dewan juga menemukan bantuan yang diberikan belum sepenuhnya layak karena tidak mencakup komponen penting seperti pintu dan jendela. “Jadi kondisi membuat hasil program bedah rumah tidak maksimal,” jelasnya.

Atas temuan itu, Komisi IV mendorong agar pola program dikembalikan seperti sebelumnya saat ditangani Dinas Sosial, di mana pemerintah menyediakan bantuan secara utuh, baik material maupun tenaga kerja, sehingga rumah dapat selesai dan layak huni tanpa membebani penerima.

Meski memberi catatan keras pada program bedah rumah, Komisi IV tetap mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Tabanan sepanjang 2025. Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut serta penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi pelayanan menjadi indikator positif.

Program Bunga Desa (Bupati Berkantor di Desa) juga dinilai sebagai inovasi yang berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Prestasi ini menjadi modal penting bagi pembangunan Tabanan ke depan,” ujar Wastana.

Selain sektor perumahan, dewan turut menyoroti layanan kesehatan yang belum optimal, khususnya pada Puskesmas rawat inap 24 jam dan UGD 12 jam akibat keterbatasan tenaga medis dan sarana prasarana. Dampaknya, beban pelayanan di RSUD Tabanan meningkat dan berkontribusi pada persoalan keuangan rumah sakit.

Di sisi lain, Komisi IV juga mengingatkan adanya tekanan terhadap APBD akibat pembiayaan pegawai P3K dan P3K paruh waktu. “Jadi Pemerintah daerah ditengah melakukan efisiensi anggaran dengan tetap memprioritaskan pelayanan dasar bagi masyarakat,” pintanya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya

20 Oktober 2026 - 03:32 WITA

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wolokelo Swadaya Gotong Royong Lakukan Perbaikan

17 Oktober 2026 - 03:45 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Barito Timur

15 Oktober 2026 - 07:15 WITA

Kebakaran Cagar Alam Gunung Lokon Tomohon Hanguskan 100 Hektare Lahan

14 Oktober 2026 - 10:25 WITA

Trending di Warta Daerah