Menu

Mode Gelap
Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel IdeaFest 2026 Usung Tema Rehumanize di Era AI, Ajak Manusia Lebih Bijak Gunakan Teknologi Presiden Putin: Indonesia Mitra Paling Kunci bagi Rusia di Kawasan Asia Pasifik 12 Pasang Atlet TNI AU Siap Berjuang, Kobarkan Semangat Prestasi di Piala Panglima TNI 2026 Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu

Warta Polri

Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel

badge-check


					Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel Perbesar

Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 Anti Teror Polri bersama Yayasan Prasasti Perdamaian, Tim Psikolog Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme.”

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Fave Hotel Palembang tersebut diikuti sekitar 70 peserta dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, HIMPSI Sumsel, Sentra Budi Perkasa Palembang, serta Direktorat PPA dan TPPO Polda Sumsel.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Irjen Pol Arif Makhfudiharto, AKBP Reeza Andi Nova, Dr. dr. Natalia Widiasih Raharjanti beserta Tim Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM, Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian Khariroh Maknunah, dan Kaban Kesbangpol Provinsi Sumsel Drs. H. Arinarsa JS.

Dalam pembahasan, peserta menyoroti meningkatnya kerentanan anak terhadap paparan konten kekerasan ekstremisme melalui media digital, termasuk media sosial dan game online. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons terpadu yang mengedepankan perlindungan anak, pendekatan humanis, serta asesmen sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

Para narasumber menekankan bahwa anak yang berada atau tergabung dalam grup berisiko tidak serta-merta dapat dikategorikan telah memiliki pemahaman ideologi kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan asesmen komprehensif yang mempertimbangkan aspek psikologis, perkembangan anak, keluarga, sekolah, lingkungan pertemanan, serta aktivitas digital.

Diskusi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan koordinasi lintas sektor, pendampingan psikologis dan sosial, edukasi literasi digital di lingkungan sekolah, pelibatan keluarga, serta pemantauan berkelanjutan setelah intervensi.

Penanganan juga diharapkan tidak menimbulkan stigma terhadap anak. Aspek keamanan perlu berjalan seiring dengan pendekatan psikologis, pendidikan, sosial, dan perlindungan anak, sehingga proses pemulihan dapat berlangsung secara optimal.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan

1 September 2026 - 05:21 WITA

Bareskrim Polri Jerat Bos Kasino di Batam dengan Pasal TPPU

29 Agustus 2026 - 05:41 WITA

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

25 Agustus 2026 - 07:21 WITA

Mengenal Sosok Kombes Pol Jerrold Kumontoy, Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 di Istana

21 Agustus 2026 - 05:34 WITA

BNN Sergap Kapal MV Ocean Porter Pengangkut 2,6 Ton Narkoba

19 Agustus 2026 - 05:11 WITA

Trending di Warta Polri