Menu

Mode Gelap
Sosok Ibrahim Al Abrar, Bocah SD Boyolali Penemu Celah Keamanan Web NASA Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Jalan Rp 43 M Kisah April DA7 yang Menginspirasi, Ketekunan Bawa Dirinya dari Jalanan ke Dunia Hiburan Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat Ledakan Gudang Amunisi Tewaskan 1 Prajurit dan Enam Lainnya Terluka, TNI AD Bentuk Tim Investigasi 1,2 Juta NIK Warga Miskin Dibobol, Ombudsman Desak Dinsos-Diskomdigi Benahi Sistem Keamanan Digital

Warta Adhyaksa

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Berlanjut, dengan Terdakwa Mantan Bupati Dendi Ramadhona

badge-check


					Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Berlanjut, dengan Terdakwa Mantan Bupati Dendi Ramadhona Perbesar

Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang korupsi SPAM Pesawaran dengan terdakwa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Cs, Rabu (17/6/2026).

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 ini, senilai Rp7,3 miliar.

Hakim Enan Sugiarto memimpin jalannya sidang yang digelar di ruang Garuda PN Tanjungkarang.

Dalam sidang sebelumnya Kepala Unit PDAM Pesawaran Maidi mengungkapkan, distribusi air dari proyek SPAM hingga kini belum berjalan optimal karena masih ditemukan kebocoran pada jaringan pipa.

“Aliran air ke pelanggan belum maksimal. Saat uji coba masih ditemukan kebocoran di jaringan,” ujar Maidi di persidangan, Kamis (22/5/2026).

Menurut dia, sumber air untuk empat desa berasal dari Cangkuang. Dari hasil pelaksanaan proyek, sambungan rumah atau SR yang terpasang belum seluruhnya aktif menjadi pelanggan PDAM.

Maidi menjelaskan, kuota distribusi air yang tersedia hanya mampu melayani 235 sambungan rumah aktif di tiga desa.

Rinciannya, Desa Pasar Baru sebanyak 76 SR, Way Kepayang 54 SR, dan Umbul Batu 105 SR.

Ia juga menyebut sebagian pelanggan lama kemudian dipindahkan ke jaringan pipa baru SPAM.

Untuk sementara, distribusi air dilakukan menggunakan pipa 4 inch dari sumber air Cangkuang.

Dalam persidangan, Maidi mengaku sempat ada keraguan dari pihak PDAM saat proses serah terima pengelolaan jaringan pada 31 Juli 2023. Penyebabnya, kondisi jaringan saat itu masih mengalami kebocoran.

“Masih ada kebocoran, sehingga pimpinan kami sempat membahas rencana menghadiri serah terima itu,” katanya.

Selain kebocoran, distribusi air juga terkendala posisi jaringan dan kontur wilayah pelanggan yang lebih tinggi. Akibatnya, pengaliran air harus dilakukan bergiliran agar tekanan air tetap bisa menjangkau permukiman warga.

“Informasi ke pelanggan, pengaliran dilakukan sekitar 12 jam supaya tekanan air bisa naik ke wilayah yang lebih tinggi,” ujar Maidi.

Ia menambahkan, warga di Desa Kedondong dan Pasar Baru sudah sekitar satu tahun menerima distribusi air secara bergiliran setelah dilakukan migrasi dari jaringan lama ke jaringan baru SPAM.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Jalan Rp 43 M

18 Juli 2026 - 06:12 WITA

Kolaborasi, Kejati Kaltim dan Kejari Kutai Kartanegara Sita Uang Rp.699 M Dari Kasus Korupsi Tambang

12 Juli 2026 - 04:11 WITA

OTT Bupati Sukoharjo, KPK: Total 18 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta

10 Juli 2026 - 09:58 WITA

Tatkala Aktivitas PT Rimau Group di Bartim Diduga Melanggar Hukum, Sanggupkah Satgas PKH Mengimplementasikan Kewenangannya Sebagai Penjaga Aset Negara?

8 Juli 2026 - 12:16 WITA

Menhut Kembalikan Amplop ke Bupati Kuansing, KPK: Tak Hilangkan Unsur Pidana

6 Juli 2026 - 03:26 WITA

Trending di Warta Adhyaksa