Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Polri

Bareskrim Polri Buru Bandar Besar Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

badge-check


					Bareskrim Polri Buru Bandar Besar Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos Perbesar

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan sedang memburu bandar besar yang diduga menyuplai narkoba ke Kampung Ambon dan Kampung Boncos Jakarta. Hal ini merupakan pengembangan dari hasil operasi penggeledahan pada pekan lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menjelaskan, pihaknya juga mendalami apakah bandar dari kedua wilayah masuk dalam satu jaringan atau tidak.

Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” kata Krist dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Krist juga meminta masyarakat untuk ikut membantu pemberantasan narkoba dengan cara menyampaikan informasi yang ada di lapangan.

“Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,” imbuhnya.

Sebelumnya, jajaran petugas gabungan dari Mabes Polri sampai Polda Metro Jaya, telah melakukan operasi penggerebekan di wilayah Kampung Ambon dan Kampung Boncos Jakarta pada Jumat (9/10/2026).

Diketahui dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan total 24 orang yang terdiri dari 16 orang di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Para pelaku tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga menemukan berbagai barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur, hingga uang tunai. Termasuk tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital untuk Hindari Penipuan Online

17 Oktober 2026 - 03:43 WITA

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla

15 Oktober 2026 - 07:18 WITA

Polri Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha

10 Oktober 2026 - 05:02 WITA

Polda Sulut Ringkus Komplotan Eks Scam Kamboja, Raup Rp1 Miliar dari Love Scamming dan Investasi Bodong

8 Oktober 2026 - 05:19 WITA

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

5 Oktober 2026 - 06:50 WITA

Trending di Warta Polri