Menu

Mode Gelap
Lima Sila Pancasila Jadi Filosofi Pembangunan Gedung Mahkamah Agung di IKN Anggaran Kementerian di Kanwil Kemenag Kalteng dan Universitas Palangkaraya Terindikasi Dikorupsi Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI

Warta Entertainment

Nia Daniaty Bantah Terlibat Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania

badge-check


					Nia Daniaty Bantah Terlibat Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania Perbesar

Penyanyi Nia Daniaty membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang melibatkan putrinya, Olivia Nathania.
Kuasa hukum Nia Daniaty, Nyoman Rae, menjelaskan segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan 179 orang korban dengan total tuntutan ganti rugi mencapai Rp 8,1 miliar yang dilakukan oleh Olivia Nathania murni berada di luar sepengetahuan kliennya.

“Berdasarkan pernyataan dari klien saya, Ibu Nia Daniaty, tidak tahu sama sekali karena kegiatan itu diadakan dalam kantor yang berbeda, yang jauh dari tempat tinggalnya dari Ibu Nia Daniaty,” kata Nyoman Rae saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyebutkan kliennya sama sekali tidak pernah ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut. Nia Daniaty baru mengetahui adanya permasalahan hukum ini ketika kasusnya sudah mencuat dan para korban mulai menuntut pengembalian dana.

“Jadi tidak tahu sama sekali. Yang tahu setelah ada persoalan,” tegas Nyoman Rae.

Mengenai rumor yang menyebutkan adanya pertemuan dan teguran dari Nia Daniaty kepada Olivia untuk segera menyelesaikan ganti rugi kepada para korban, pihak pengacara membenarkan adanya komunikasi tersebut.

“Seorang ibu pasti memberikan himbauan kepada anaknya. Itu kan dalam konteks moral. Bahwa apa yang Anda perbuat, Anda harus bertanggung jawab,” jelas Nyoman Rae.

Pihak kuasa hukum merasa sangat keberatan dengan opini publik yang seolah-olah terus menyudutkan kliennya untuk ikut bertanggung jawab secara materi. Mereka memastikan status hukum Nia Daniaty bersih dan tidak memiliki andil apapun dalam penipuan seleksi abdi negara tersebut.

“Saya tegaskan sekali lagi, bahwa perkara yang dilakukan oleh saudari Olivia sama sekali tidak ada keterlibatan baik secara langsung dan tidak langsung oleh klien saya bernama Nyonya Nia Daniaty,” pungkas Nyoman Rae.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Film “Lobang Buaya” dijadwalkan ditayangkan di bioskop mulai 1 Oktober 2026

29 Agustus 2026 - 11:12 WITA

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Revaldo Dijerat Pasal Berlapis

26 Agustus 2026 - 05:58 WITA

Pameran Asrul Sani Telusuri Perjalanan Kreatif Maestro Film Indonesia

22 Agustus 2026 - 05:42 WITA

Ratna Sari Dewi Soekarno Hadiri HUT RI ke 81 di Istana Negara

20 Agustus 2026 - 05:12 WITA

Sejumlah Artis yang Hadir di Upacara Peringatan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan HUT RI Ke-81

17 Agustus 2026 - 07:17 WITA

Trending di Warta Entertainment