Menu

Mode Gelap
Dari Tambling, Titiek Soeharto Dorong Kolaborasi Sains dan Alam untuk Konservasi Masa Depan Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut serta Sejumlah Pejabat Utama Pindah Tugas hingga Promosi Jabatan Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI Strategi Tepat Hadapi El Nino, Petani di Luwu Utara Sukses Panen Raya Jepang Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla RI

Warta Entertainment

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Revaldo Dijerat Pasal Berlapis

badge-check


					Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Revaldo Dijerat Pasal Berlapis Perbesar

Artis Revaldo Fifaldi telah ditetapkan tersangka oleh penyidik setelah terjerat kasus narkoba keempat kalinya. Polisi menjerat Revaldo dengan pasal berlapis.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Polisi menjerat Revaldo dengan Undang-Undang Narkotika dan Permenkes. Dia mengatakan Revaldo memperoleh barang-barang tersebut secara ilegal.

“Yaitu dengan Pasal 112 ayat 1, kemudian 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin,” jelasnya.

“Artinya, dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal, yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita,” tambah dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap alasan artis Revaldo Fifaldi mengonsumsi narkoba. Kepada penyidik, Revaldo mengatakan alasannya agar badannya menjadi bugar.

“Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi.

Selain itu, Revaldo juga mengatakan kepada penyidik bahwa alasannya mengonsumsi narkoba adalah banyak pikiran. Namun dia mengatakan penyidik berfokus pada kepemilikan narkobanya.

“Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” jelasnya.

Revaldo ditangkap keempat kalinya pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Polisi lalu bergerak menuju lokasi. Sesampai di lokasi, polisi melihat Revaldo sedang melakukan transaksi narkoba di apartemen tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Film “Lobang Buaya” dijadwalkan ditayangkan di bioskop mulai 1 Oktober 2026

29 Agustus 2026 - 11:12 WITA

Pameran Asrul Sani Telusuri Perjalanan Kreatif Maestro Film Indonesia

22 Agustus 2026 - 05:42 WITA

Ratna Sari Dewi Soekarno Hadiri HUT RI ke 81 di Istana Negara

20 Agustus 2026 - 05:12 WITA

Sejumlah Artis yang Hadir di Upacara Peringatan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan HUT RI Ke-81

17 Agustus 2026 - 07:17 WITA

Potret Nurul Arifin Hadir di Sidang Tahunan MPR

14 Agustus 2026 - 05:14 WITA

Trending di Warta Entertainment