Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Entertainment

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Revaldo Dijerat Pasal Berlapis

badge-check


					Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Revaldo Dijerat Pasal Berlapis Perbesar

Artis Revaldo Fifaldi telah ditetapkan tersangka oleh penyidik setelah terjerat kasus narkoba keempat kalinya. Polisi menjerat Revaldo dengan pasal berlapis.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Polisi menjerat Revaldo dengan Undang-Undang Narkotika dan Permenkes. Dia mengatakan Revaldo memperoleh barang-barang tersebut secara ilegal.

“Yaitu dengan Pasal 112 ayat 1, kemudian 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin,” jelasnya.

“Artinya, dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal, yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita,” tambah dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap alasan artis Revaldo Fifaldi mengonsumsi narkoba. Kepada penyidik, Revaldo mengatakan alasannya agar badannya menjadi bugar.

“Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi.

Selain itu, Revaldo juga mengatakan kepada penyidik bahwa alasannya mengonsumsi narkoba adalah banyak pikiran. Namun dia mengatakan penyidik berfokus pada kepemilikan narkobanya.

“Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” jelasnya.

Revaldo ditangkap keempat kalinya pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Polisi lalu bergerak menuju lokasi. Sesampai di lokasi, polisi melihat Revaldo sedang melakukan transaksi narkoba di apartemen tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tari Maengket: Ungkapan Syukur Identitas Budaya

17 Oktober 2026 - 03:40 WITA

Dirikan Sekolah Gratis di Perkampungan, Andien Ingin Pendidikan Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan

15 Oktober 2026 - 06:43 WITA

Artis yang Tak Tinggal Diam soal Karhutla Kalimantan: Nana Mirdad Murka, Luna Maya Buka Donasi

13 Oktober 2026 - 04:30 WITA

Sinopsis Empat Musim Pertiwi, Film Putri Marino yang Terpilih Mewakili Indonesia di Oscar

11 Oktober 2026 - 04:51 WITA

Kris Dayanti Rajin Olahraga Wushu di Usia 50 Tahun, Sukses Raih Emas

9 Oktober 2026 - 05:56 WITA

Trending di Warta Entertainment