Menu

Mode Gelap
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan KPK Kodaeral IX-Wanadri ekspedisi selam di Pulau Buru jaga ekosistem laut Titi DJ Buka Suara Usai Sebut Ada yang Lebih Bagus Nyanyikan ‘Sang Dewi’ dari Lyodra Puskesmas Tebing Tinggi Hadirkan Inovasi Cegah Penyakit Menular 3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola MBG Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo

Warta Yudikatif

MKMK Berkomitmen Jaga Independensi MK

badge-check


					MKMK Berkomitmen Jaga Independensi MK Perbesar

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga independensi MK.

Sikap tersebut disampaikan tengah kekhawatiran publik atas menguatnya politisasi dalam pencalonan hakim konstitusi.

“Pasti. Untuk itulah MKMK diadakan,” ujar Palguna, Selasa (27 Januari 2026).

Palguna enggan merespons penunjukan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim MK. Sebab, belum masuk dalam ranah etik yang menjadi kewenangan MKMK.

“MKMK, secara lembaga, tidak akan merespons apa-apa. Sebab itu belum menjadi urusan MKMK,” ungkap Palguna.

Komisi III DPR resmi menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan dari unsur DPR.

Keputusan ini diambil secara bulat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait usulan penggantian hakim konstitusi.

“Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Habiburokhman memberikan catatan khusus kepada Adies agar mampu menjaga muruah lembaga dengan menghindari segala bentuk kepentingan pribadi saat bertugas.

Ia menekankan bahwa posisi hakim konstitusi sangat krusial karena menangani produk hukum yang bersifat erga omnes atau mengikat bagi seluruh masyarakat.

“Karena itu, ketika nanti aktif menjadi hakim konstitusi, Pak Adies Kadir tidak memiliki konflik kepentingan ya,” tegas Habiburokhman.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

36 Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Termasuk Eks Anggota Dewas KPK

31 Mei 2026 - 06:17 WITA

MA Tolak PK Adam Damiri Terpidana Korupsi Kasus Asabri

25 Mei 2026 - 06:26 WITA

Inovatif, Posbakum PN Parepare Sulsel Edukasi Hukum Masyarakat lewat Podcast Live TikTok

24 Mei 2026 - 05:48 WITA

KY Kawal Sidang Kasus Gratifikasi DPRD NTB hingga Pembunuhan Mahasiswi

23 Mei 2026 - 09:01 WITA

Sidang MK, Hakim Sentil Minimnya Perlindungan Tanah Masyarakat Adat

20 Mei 2026 - 02:54 WITA

Trending di Warta Yudikatif