Menu

Mode Gelap
Heboh Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nobar Piala Dunia Aksi Pemulung Ikut Tambal Jalan Rusak di Padang, Warga Mengaku Sudah Dua Wali Kota Tanpa Perbaikan Masyarakat Padati Jalan, Gelaran Festival Budaya Teguhkan Ajeg Budaya Polri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan Pengadaan Batu Bara JARR Milik Haji Isam Akui Beli CPO Sitaan Kejaksaan Agung DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa

Warta Parlemen

Media Asing Sorot Dana Reses DPR Naik

badge-check


					Media Asing Sorot Dana Reses DPR Naik Perbesar

Media asing menyoroti DPR RI. Hal ini terkait laporan kebijakan baru, yang menaikkan “tunjangan utama” bagi anggota DPR di Indonesia hingga hampir dua kali lipat.

Laman Reuters memuat artikel berjudul “Indonesian lawmakers get allowance hike after protests against perks”. Reuters merujuk pernyataan seorang pejabat Senin (13/10/2025).

“Indonesia hampir menggandakan tunjangan penting bagi anggota DPR… satu bulan setelah membatalkan beberapa tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR dalam upaya meredakan kemarahan publik menyusul serangkaian demonstrasi yang diwarnai kekerasan,” tulis laman tersebut.

“Pada bulan Agustus, ribuan mahasiswa, kelompok hak asasi manusia, dan warga sipil lainnya bergabung dalam protes menentang prioritas belanja pemerintah, termasuk kenaikan gaji anggota DPR,” tambahnya.

“Demonstrasi tersebut kemudian berubah menjadi kerusuhan setelah seorang pengemudi ojek tewas dalam operasi polisi.”

Dikatakan bagaimana kenaikan itu terkait dana reses bagi anggota DPR. Ini diberikan kepada anggota parlemen untuk mendukung pekerjaan mereka di daerah pemilihan masing-masing selama masa yang mulai berlaku pada 3 Oktober.

Setiap anggota DPR kini akan mendapatkan Rp700 juta untuk setiap reses, naik dari sebelumnya Rp400 juta. Perlu diketahui sebanyak 580 anggota DPR di Indonesia mengambil sekitar lima kali reses per tahun

Dana reses dikatakan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan pada bulan Mei, dan dialokasikan untuk kunjungan dan kegiatan di daerah pemilihan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi pernyataan soal ini.

Kenaikan itu merupakan tunjangan terakhir didasarkan pada periode 2019-2024 dan tidak memperhitungkan kenaikan harga bahan pangan pokok dan biaya transportasi setelahnya.

Parlemen juga dikatakan sedang mengembangkan mekanisme pelaporan digital untuk memastikan transparansi, yang akan terbuka untuk publik.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa

20 Juli 2026 - 06:26 WITA

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Sentra Ekspor, Titiek Soeharto Apresiasi BUBK Kebumen

15 Juli 2026 - 03:29 WITA

Presiden Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi DPR RI, Perkuat Diplomasi Indonesia-India hingga Tingkat Legislatif

8 Juli 2026 - 12:20 WITA

DPR RI Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing Freeport

7 Juli 2026 - 03:48 WITA

Kabar Baik untuk Ojol, Dasco Umumkan Komisi Aplikasi Turun Jadi 8 Persen

29 Juni 2026 - 04:50 WITA

Trending di Warta Parlemen