Menu

Mode Gelap
Pagi-Pagi Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi Waspadai Kejahatan Digital, Hakim Didorong Pahami Cybersex Trafficking & Child Grooming Keracunan Pangan Bukan Main-Main, Tiap Tahun Kerugian Sampai Triliunan Ari Lasso Guncang Bojonegoro di Konser “Love, Live, Legendary”, Ribuan Penonton Larut Nostalgia Dari Madrasah ke Seragam Loreng, Kisah Oji Menggapai Mimpi Jadi Prajurit TNI Ribuan Guru Honorer Bandung Menanti Kepastian, 4 Bulan Belum Gajian

Warta Parlemen

Media Asing Sorot Dana Reses DPR Naik

badge-check


					Media Asing Sorot Dana Reses DPR Naik Perbesar

Media asing menyoroti DPR RI. Hal ini terkait laporan kebijakan baru, yang menaikkan “tunjangan utama” bagi anggota DPR di Indonesia hingga hampir dua kali lipat.

Laman Reuters memuat artikel berjudul “Indonesian lawmakers get allowance hike after protests against perks”. Reuters merujuk pernyataan seorang pejabat Senin (13/10/2025).

“Indonesia hampir menggandakan tunjangan penting bagi anggota DPR… satu bulan setelah membatalkan beberapa tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR dalam upaya meredakan kemarahan publik menyusul serangkaian demonstrasi yang diwarnai kekerasan,” tulis laman tersebut.

“Pada bulan Agustus, ribuan mahasiswa, kelompok hak asasi manusia, dan warga sipil lainnya bergabung dalam protes menentang prioritas belanja pemerintah, termasuk kenaikan gaji anggota DPR,” tambahnya.

“Demonstrasi tersebut kemudian berubah menjadi kerusuhan setelah seorang pengemudi ojek tewas dalam operasi polisi.”

Dikatakan bagaimana kenaikan itu terkait dana reses bagi anggota DPR. Ini diberikan kepada anggota parlemen untuk mendukung pekerjaan mereka di daerah pemilihan masing-masing selama masa yang mulai berlaku pada 3 Oktober.

Setiap anggota DPR kini akan mendapatkan Rp700 juta untuk setiap reses, naik dari sebelumnya Rp400 juta. Perlu diketahui sebanyak 580 anggota DPR di Indonesia mengambil sekitar lima kali reses per tahun

Dana reses dikatakan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan pada bulan Mei, dan dialokasikan untuk kunjungan dan kegiatan di daerah pemilihan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi pernyataan soal ini.

Kenaikan itu merupakan tunjangan terakhir didasarkan pada periode 2019-2024 dan tidak memperhitungkan kenaikan harga bahan pangan pokok dan biaya transportasi setelahnya.

Parlemen juga dikatakan sedang mengembangkan mekanisme pelaporan digital untuk memastikan transparansi, yang akan terbuka untuk publik.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menuju Pemilu 2029, KPU Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dapil Khusus IKN untuk Pemilihan DPD dan DPR

25 April 2026 - 07:16 WITA

MPR: Komitmen bersama dibutuhkan demi wujudkan semangat Kartini

23 April 2026 - 03:33 WITA

Dasco: Target Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

21 April 2026 - 09:58 WITA

Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

17 April 2026 - 07:39 WITA

Komisi Tiga DPR RI Wanti-wanti RUU Perampasan Aset, Jangan Disalahgunakan Aparat Hukum

7 April 2026 - 04:17 WITA

Trending di Warta Parlemen