Menu

Mode Gelap
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan KPK Kodaeral IX-Wanadri ekspedisi selam di Pulau Buru jaga ekosistem laut Titi DJ Buka Suara Usai Sebut Ada yang Lebih Bagus Nyanyikan ‘Sang Dewi’ dari Lyodra Puskesmas Tebing Tinggi Hadirkan Inovasi Cegah Penyakit Menular 3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola MBG Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo

Warta Internasional

Maling M-Banking Kuras Rekening Menggila, PBB Turun Gunung

badge-check


					Maling M-Banking Kuras Rekening Menggila, PBB Turun Gunung Perbesar

Kejahatan siber makin merajalela dan menimbulkan kerugian hingga triliunan dolar AS. Hal ini mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan. Sekitar 60 negara dijadwalkan menandatangani Konvensi Kejahatan Siber PBB di Hanoi, Vietnam, akhir pekan ini.

Langkah ini disebut sebagai tonggak baru dalam memerangi berbagai tindak kejahatan digital, mulai dari phishing, peretasan M-Banking, ransomware, hingga penipuan online lintas negara.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut dunia maya kini menjadi lahan subur bagi para penjahat digital yang setiap hari menipu masyarakat dan menguras miliaran dolar dari perekonomian global.

“Konvensi Kejahatan Siber PBB adalah instrumen hukum yang kuat dan mengikat untuk memperkuat pertahanan kolektif kita terhadap kejahatan siber,” ujar Guterres dalam sambutannya di Hanoi, dikutip dari Reuters, Senin (27/8/2025).

Perjanjian ini akan resmi berlaku setelah diratifikasi oleh 40 negara. Tujuannya, memperkuat kerja sama lintas batas untuk memburu pelaku kejahatan siber yang kerap beroperasi lintas negara dengan modus rumit dan jejak digital yang sulit dilacak.

Presiden Vietnam Luong Cuong mengatakan, penandatanganan ini tidak hanya menandai lahirnya instrumen hukum global baru, tetapi juga menunjukkan komitmen negara-negara untuk bersatu melawan ancaman digital.

Meski begitu, konvensi ini menuai kritik. Meta dan Microsoft melalui kelompok Cybersecurity Tech Accord menilai perjanjian itu berpotensi menjadi alat pengawasan global yang bisa disalahgunakan oleh pemerintah untuk memata-matai warga.

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) membantah tudingan tersebut. PBB memastikan perjanjian ini tetap mengutamakan perlindungan hak asasi manusia dan tidak menghambat riset keamanan siber yang sah.

Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa termasuk dalam daftar negara yang akan menandatangani perjanjian itu di Hanoi.

Namun, kehadiran Vietnam sebagai tuan rumah menuai sorotan karena catatan hak asasi manusianya. Departemen Luar Negeri AS sebelumnya menyoroti adanya kasus penyensoran dan penangkapan terhadap pengguna internet yang mengkritik pemerintah.

Bagi Vietnam sendiri, perjanjian ini menjadi peluang untuk memperkuat pertahanan digital di tengah meningkatnya serangan siber terhadap infrastruktur vital.

Dengan meningkatnya kasus pencurian rekening M-Banking dan kejahatan digital lintas negara, kehadiran pakta global ini diharapkan dapat menekan laju kejahatan siber yang makin mengancam ekonomi dunia.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IOM serukan penguatan koordinasi lintas batas tekan wabah Ebola

3 Juni 2026 - 06:30 WITA

Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rasakan Kehangatan Iduladha Bersama Presiden Prabowo

27 Mei 2026 - 13:37 WITA

Tambang Emas Longsor Kubur Penambang Hidup-Hidup, 28 Tewas

26 Mei 2026 - 03:12 WITA

9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Pulang ke RI

23 Mei 2026 - 08:58 WITA

Kemlu Kecam Penculikan Relawan & Jurnalis Indonesia oleh Israel

19 Mei 2026 - 02:23 WITA

Trending di Warta Internasional