Menu ✖

Mode Gelap
Kualitas Udara di Penajam dan Sepaku, Wilayah IKN, Masuk Kategori Berbahaya Presiden Prabowo Tekankan Perlindungan Kekayaan Negara dalam Penyempurnaan Aturan Korupsi Dari Kebun Kelengkeng hingga Kandang Ayam, Titiek Soeharto Dorong Penguatan Ekonomi Warga Margorejo Tak Sekadar Jaga Keamanan, Polri Ajak Pelajar Peduli Pendidikan dan Lingkungan Pawai Budaya 38 Provinsi Meriahkan Festival Negeri Kami 2026 KPK Kembali Panggil Satu Tersangka Korupsi Proyek Jalan BBPJN Sumut

Warta Daerah

Kualitas Udara di Penajam dan Sepaku, Wilayah IKN, Masuk Kategori Berbahaya

badge-check


					Kualitas Udara di Penajam dan Sepaku, Wilayah IKN, Masuk Kategori Berbahaya Perbesar

Kualitas udara di Kecamatan Penajam dan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masuk kategori berbahaya untuk parameter PM10 berdasarkan hasil pengukuran pada Selasa (27/10/2026) pukul 08.00–09.00 Wita.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, menyampaikan temuan tersebut saat memaparkan laporan analisis dan rekomendasi Tim Tanggap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Dinkes PPU. Laporan itu memuat hasil pengukuran kualitas udara untuk parameter PM2,5 dan PM10 di empat kecamatan, yakni Penajam, Sepaku yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Waru, dan Babulu.

Berdasarkan laporan tersebut, konsentrasi polutan di sejumlah wilayah menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Di Kecamatan Penajam, konsentrasi PM2,5 di dalam ruangan (indoor) tercatat 174,67 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan di luar ruangan (outdoor) mencapai 168 µg/m³. Kedua angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.

“Sementara itu, konsentrasi PM10 di dalam ruangan mencapai 532,33 µg/m³ dan di luar ruangan 537,67 µg/m³. Kualitas udara di Penajam masuk kategori berbahaya. Angka ini merupakan yang tertinggi se-Kabupaten PPU,” kata Lukasiwan.

Di Kecamatan Sepaku, yang masuk dalam wilayah delineasi IKN, konsentrasi PM2,5 tercatat 101,67 µg/m³ di dalam ruangan dan 106,33 µg/m³ di luar ruangan. Keduanya masuk kategori tidak sehat.

Sementara itu, konsentrasi PM10 di Sepaku mencapai 381,33 µg/m³ di dalam ruangan dan 405 µg/m³ di luar ruangan. Kedua hasil pengukuran tersebut masuk kategori berbahaya.

Di Kecamatan Waru, konsentrasi PM2,5 tercatat 39 µg/m³ di dalam ruangan, yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, dan 82 µg/m³ di luar ruangan, yang masuk kategori tidak sehat. Adapun konsentrasi PM10 mencapai 90 µg/m³ di dalam ruangan, berkategori sedang, dan 147 µg/m³ di luar ruangan, yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Adapun di Kecamatan Babulu, konsentrasi PM2,5 tercatat 33,33 µg/m³ di dalam ruangan, yang masuk kategori sedang, dan 73,33 µg/m³ di luar ruangan, yang masuk kategori tidak sehat. Untuk PM10, konsentrasinya mencapai 113,67 µg/m³ di dalam ruangan, yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, serta 231,67 µg/m³ di luar ruangan, yang masuk kategori tidak sehat.

“Secara keseluruhan, rata-rata konsentrasi di empat kecamatan menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, dengan PM2,5 di dalam ruangan rata-rata 87,17 µg/m³ dan di luar ruangan 107,42 µg/m³. Sementara itu, rata-rata PM10 di dalam ruangan mencapai 279,33 µg/m³ dan di luar ruangan 330,33 µg/m³,” tutur Lukasiwan.

Menyikapi memburuknya kualitas udara, Tim Tanggap Karhutla Dinkes PPU mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Warga juga disarankan menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, masyarakat diminta menutup pintu dan jendela rumah ketika kualitas udara di luar memburuk. Ventilasi dapat ditingkatkan kembali saat kondisi udara membaik.

Dinkes PPU juga mengimbau warga menghindari pembakaran sampah serta menjaga kebersihan rumah dengan metode pembersihan basah untuk meminimalkan debu.

“Kami juga meminta masyarakat ikut melakukan pemantauan ulang secara berkala untuk mengetahui dinamika perubahan kualitas udara, guna mengantisipasi terkena dampak dari asap karhutla,” pungkas Lukasiwan.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mimika Kirim 4 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Banten

26 Oktober 2026 - 05:51 WITA

Budidaya Anggur Impor Buka Peluang Ekonomi Desa Pejarakan

24 Oktober 2026 - 04:30 WITA

Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Legislator Ferdinand Djeki Dumais Bantah Terlibat Penipuan, Ancam Tuntut Balik Penyebar Fitnah

22 Oktober 2026 - 02:04 WITA

Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya

20 Oktober 2026 - 03:32 WITA

Trending di Warta Daerah