Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Adhyaksa

KPK soal Pilkada Dipilih DPRD: Harus yang Tekan Biaya Politik-Cegah Korupsi

badge-check


					KPK soal Pilkada Dipilih DPRD: Harus yang Tekan Biaya Politik-Cegah Korupsi Perbesar

KPK menanggapi usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. KPK menekankan hal terpenting adalah sistem pemilu yang menekan biaya politik, bagaimanapun mekanismenya.

“Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

KPK menghormati segala usulan yang ada karena bagian dari sistem demokrasi. Namun, kata Budi, yang perlu ditekankan dari setiap sistem politik adalah bagaimana pencegahan korupsinya bekerja.

“KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara,” ucap Budi.

“Sebagaimana dalam program politik cerdas berintegritas (PCB), KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya,” tambahnya.

Budi menyebut biaya politik yang tinggi berbanding lurus dengan tingkat risiko korupsinya. Menurutnya, biaya politik tinggi bisa memicu pengembalian modal menggunakan tindakan melanggar hukum.

“Dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, KPK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat. Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” imbuhnya.

Sebelumnya, Partai Golkar telah merampungkan Rapimnas 1 Tahun 2025. Muncul sejumlah poin yang disepakati, salah satunya terkait pilkada melalui DPRD hingga pembentukan koalisi permanen.

“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).

Pihaknya juga mengusulkan pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Rapimnas Golkar juga merekomendasikan adanya perbaikan dalam Pemilu sistem proporsional terbuka di RI.

“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil.

Menindaklanjuti hal ini, sejumlah elite partai politik mendukung usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. NasDem hingga Gerindra juga turut buka suara terkait usulan tersebut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa