Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

badge-check


					Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya Perbesar

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jaksa-jaksa di daerah fokus pada pemberantasan korupsi dengan skala besar. Selama ini, kata dia, penanganan korupsi oleh kejaksaan-kejaksaan di daerah terbilang kecil karena masih berkutat pada penyimpangan penggunaan dana desa.

Padahal, korupsi di daerah-daerah juga banyak yang besar dengan kerugian keuangan negara yang lebih signifikan.

“Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, agar jajaran (jaksa-jaksa) di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara-perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” kata Jaksa Agung saat kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/2/2026).

Namun, Burhanuddin juga mengingatkan, agar penanganan korupsi di daerah tetap menjaga integritas, dan profesionalitas.

Dalam kunjungan tersebut, pun Jaksa Agung mengingatkan seluruh jaksa agar saling membantu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia juga meminta para jaksa juga mewaspadai serangan-serangan dari para koruptor terhadap institusi.

“Agar seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor yang bertujuan mendiskreditkan institusi,” ujar dia.

Dalam enam tahun terakhir, institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.

Berturut-turut Kejagung, dalam versi banyak rilis survei menjadi lembaga dengan reputasi positif paling tinggi.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 77 sampai 83 persen di atas Polri, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tingkat kepercayaan publik setinggi itu melihat kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung yang berhasil membongkar kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara skala jumbo.

Jampidsus Kejagung, berhasil mengungkap korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya dan Asabri yang merugikan keuangan negara mencapai Rp16,8 triliun dan Rp22,78 triliun.

Jampidsus juga berhasil mengungkap kasus korupsi terkait penambangan timah di Bangka Belitung yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

Saat ini, Kejagung dalam pertarungan hukum di pengadilan terkait dengan kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara Rp285,3 triliun.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa