Menu

Mode Gelap
Pemda Buru dan Pemilik Lahan Sepakat Akhiri Konflik Warga Peduli Kesehatan Warga Pedalaman, Satgas Banau Jemput Bola Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi Crane Proyek Kereta Cepat Roboh, Sedikitnya 22 Orang Tewas Sisa Kuota Internet Hangus, Dua Warga Wadul MK Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji

Warta Adhyaksa

KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Terkait Kasus Korupsi Karet

badge-check


					KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Terkait Kasus Korupsi Karet Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, Kamis (23/10/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan 2021-2023. Andi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Perkebunan Kementan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama ANA Dirjen Perkebunan Kementan tahun 2022-2024,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Budi mengatakan, Andi telah hadir di Gedung KPK pada sekira pukul 09.38 WIB. Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Andi.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu PNS Kementan, Yudi Wahyudin. KPK juga telah mencegah 8 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

KPK juga telah menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE). Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengumumkan asal usul sejumlah aset tersebut.

KPK mengungkapkan korupsi ini bermula dari pihak Kementan yang melakukan pembelian sebuah asam untuk mengentalkan karet.

Namun, dalam proses pembelian asam yang akan dibagikan pada para petani tersebut diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up. Kasus ini ditaksir mengakibatkan kerugian negara hingga Rp75 miliar.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 M, Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim

13 Januari 2026 - 11:38 WITA

KPK Amankan Emas 1,3 Kg & S$165 Ribu dari Tangkap Tangan Pejabat Pajak

11 Januari 2026 - 06:08 WITA

KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

9 Januari 2026 - 11:50 WITA

Kasus Korupsi Tambang Konawe, Kejagung Amankan Data dari Sejumlah Tempat

9 Januari 2026 - 06:18 WITA

KPK Segera Tahan Anggota DPR Tersangka Kasus Program Sosial BI dan OJK

5 Januari 2026 - 04:16 WITA

Trending di Warta Adhyaksa