Menu

Mode Gelap
Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman Pemerintah perkuat peran generasi muda melalui Mangrove Goes To School

Warta Adhyaksa

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Ponorogo Relelyanda dalam Kasus Korupsi Bupati Sugiri

badge-check


					KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Ponorogo Relelyanda dalam Kasus Korupsi Bupati Sugiri Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha Wijayanti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Penggeledahan adalah tindakan resmi dari aparat penegak hukum untuk memeriksa dan mencari barang, dokumen, atau bukti tertentu di suatu tempat, baik rumah, kantor, maupun lokasi lain, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi berupa suap jabatan, proyek RSUD Harjono, pembangunan Monumen Reog, serta gratifikasi lain dengan total dugaan penerimaan mencapai Rp2,6 miliar.

Informasi penggeledahan rumah anggota DPRD Ponorogo Relelyanda Solekha itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dia mengungkapkan adanya rangkaian penggeledahan intensif yang dilakukan sepekan terakhir di wilayah Jawa Timur, termasuk di Ponorogo.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus penyidik adalah rumah Relelyanda Solekha Wijayanti (RLL).

Politikus perempuan ini diketahui merupakan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Untuk di wilayah Ponorogo, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya rumah RLL yang merupakan anggota DPRD Kab Ponorogo,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).

Dari penggeledahan di kediaman Relelyanda, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan perkara rasuah tersebut.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ungkap Budi.

Barang bukti tersebut kini tengah didalami oleh penyidik untuk menelusuri aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi yang mengguncang Kota Reog tersebut.

Selain menyasar rumah anggota dewan, KPK juga mengobok-obok sejumlah lokasi strategis lainnya di Ponorogo, Surabaya, dan Bangkalan.

Di Ponorogo, penggeledahan juga dilakukan di rumah YSD (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK proyek Pembangunan Monumen Reog), MJB (PPK pembangunan RSUD dr Harjono), serta kantor CV Wahyu Utama.

Sementara di Surabaya, penyidik menggeledah kantor PT Widya Satria, kontraktor pelaksana megaproyek Monumen Reog.

Di lokasi ini, KPK bahkan menyita satu pucuk senjata api yang kini telah dititipkan ke Polda Jawa Timur.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa