Menu

Mode Gelap
Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan KPK Kodaeral IX-Wanadri ekspedisi selam di Pulau Buru jaga ekosistem laut Titi DJ Buka Suara Usai Sebut Ada yang Lebih Bagus Nyanyikan ‘Sang Dewi’ dari Lyodra Puskesmas Tebing Tinggi Hadirkan Inovasi Cegah Penyakit Menular 3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola MBG Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo

Warta Adhyaksa

Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral

badge-check


					Kejagung Periksa Lagi Sudirman Said dalam Kasus Petral Perbesar

Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Petral dan Pertamina Energy Services (PES), serta fungsi integrated supply chain PT Pertamina pada periode 2008–2017.

“Hari ini kembali diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin, 19 Januari 2026.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa Sudirman Said sebagai saksi dalam kasus Petral pada 23 Desember 2025. Saat itu, penyidik memeriksanya selama sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.09 WIB.

Namun, Sudirman membantah bahwa penyidik memanggilnya sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016. Ia menyatakan penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai Pemimpin Unit Integrated Supply Chain Pertamina pada periode 2008–2009.

“Materi substansi tidak bisa saya jelaskan, tetapi berkaitan dengan kegiatan dan peran saya di unit tersebut,” ujar Sudirman Said pada 23 Desember 2025.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengalamannya sebagai Menteri ESDM kerap menjadi bahan cross check ketika membenahi perusahaan pelat merah tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Petral, Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa kasus Petral memiliki keterkaitan dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina.

“Jelas ada kaitan dengan Riza Chalid, ada macam-macam. Karena itu, Petral kami perdalam, apalagi anak Riza Chalid juga sudah menjadi tersangka,” kata Febrie pada Rabu, 24 Desember 2025.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Ditahan KPK

4 Juni 2026 - 04:30 WITA

3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola MBG

4 Juni 2026 - 04:24 WITA

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

3 Juni 2026 - 06:31 WITA

KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

3 Juni 2026 - 06:27 WITA

KPK umumkan identitas tersangka kasus korupsi Gedung Pemkab Lamongan

2 Juni 2026 - 06:01 WITA

Trending di Warta Adhyaksa