Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Utama

Kasus Korupsi Minyak Rp 285 Triliun, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas

badge-check


					Kasus Korupsi Minyak Rp 285 Triliun, Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Perbesar

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SKK Migas Djoko Siswanto (DS) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, ada delapan saksi yang diperiksa termasuk Djoko Siswanto.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Anang dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Para saksi adalah DS selaku Kepala SKK Migas yang juga mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM, dan HSR selaku PNS Analis Harga dan Subsidi Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-September 2014.

Kemudian LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping, SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017-Januari 2018, dan TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.

Serta YS selaku SVP IT PT Pertamina (Persero), TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina (Persero), dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2017.

“Delapan orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka HW dan kawan-kawan,” kata Anang.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ritual Mecak Undat Datah Bilang Diwarnai Lomba Tradisional dan Kesenian

17 April 2026 - 07:38 WITA

Viral Kisah Pilu Sri Apriliani: Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak, Menabung Meski Serba Kurang

16 April 2026 - 05:59 WITA

Anak Jalanan-Pengemis Berkeliaran di Mataram Mall, Warga Mengeluh

13 April 2026 - 02:35 WITA

Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara, Prabowo: Kewenangan yang diberikan oleh UUD 45 kepada Presiden RI, saya akan gunakan untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu

11 April 2026 - 06:46 WITA

Veronica Tan Ungkap Kemiskinan Picu Maraknya Kasus Pernikahan Dini di Indonesia

10 April 2026 - 06:13 WITA

Trending di Warta Utama