Menu

Mode Gelap
Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo Nilai ekonomi jamu tembus Rp1,2 triliun, BPOM dorong inovasi herbal Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana IOM serukan penguatan koordinasi lintas batas tekan wabah Ebola Timnas Basket U18 Putri Indonesia kalahkan Singapura KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Warta Polri

Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku, Polri Akui Telah Cederai Kepercayaan Publik

badge-check


					Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar di Maluku, Polri Akui Telah Cederai Kepercayaan Publik Perbesar

Polri mengakui dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggotanya terhadap dua pelajar di Maluku telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan sikap resmi Polri telah disampaikan oleh Kapolda Maluku, termasuk permohonan maaf atas tindakan personel yang terlibat.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Johnny memastikan, institusinya berkomitmen menindak tegas personel yang terlibat melalui proses penegakan hukum dan kode etik secara transparan dan akuntabel.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

Polri mengajak keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Peristiwa itu bermula saat dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Maluku.

Saat itu, keduanya masih mengenakan seragam sekolah.

Kedua korban diketahui masih duduk di kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.

Di lokasi kejadian, keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku.

Tak lama kemudian, terduga diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Belum diketahui penyebab polisi itu langsung memukul korban.

Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).

Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakorlantas: Idul Adha jadi momentum tingkatkan keikhlasan dan pengabdian

29 Mei 2026 - 06:32 WITA

Polisi Proses Laporan Anak Penulis Depok ke Hercules soal Penyekapan

23 Mei 2026 - 08:56 WITA

Tiga Personel Polda Sulut Raih Medali Perunggu di Kapolri Cup 2026

22 Mei 2026 - 07:08 WITA

Musim Haji 2026, Polri Gagalkan Keberangkatan Ilegal

20 Mei 2026 - 02:46 WITA

Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judol di Jakarta

11 Mei 2026 - 06:06 WITA

Trending di Warta Polri