Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Internasional

Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia, 7 WNI Tewas

badge-check


					Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia, 7 WNI Tewas Perbesar

Tujuh warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan meninggal dunia usai hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin (11/5/2026) lalu. Hal ini diungkap langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Heni Hamidah mengatakan ketujuh WNI ditemukan tewas dalam proses pencarian.

“Dari 14 orang WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” kata Heni dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis (14/5/2026).

Heni menambahkan tujuh WNI lain hingga kini masih belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.

Sebagai gambaran, Kapal yang membawa 37 WNI tenggelam di perairan Pulau Pangkor pada Senin lalu. Dua puluh tiga WNI berhasil diselamatkan, sedangkan 14 lainnya hilang.

Para WNI diduga hendak memasuki Negeri Jiran untuk tujuan bekerja.

Kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak, Mohamad Shukri Khotob, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan puluhan WNI berangkat dari Kota Kisaran, Sumatra Utara, pada 9 Mei lalu, dengan sejumlah tujuan, termasuk Penang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.

Berdasarkan keterangan Heni, para WNI sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

“Kemlu akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari wilayah Sumatara Utara. Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya,” kata Heni.

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut. KBRI akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan.

“Kemlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri,” ucap Heni.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Singapura Layangkan Peringatan ke 7 Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap

17 Oktober 2026 - 03:38 WITA

RI Dorong ACAFTA Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM

15 Oktober 2026 - 06:45 WITA

PBB Desak Investigasi Serangan Terhadap Bandara Internasional Riyadh

13 Oktober 2026 - 04:33 WITA

Indonesia Juara Umum Kompetisi Olahraga-Budaya ISCG 2026 di Pakistan

10 Oktober 2026 - 05:03 WITA

Bos IMF Ngomel ke Negara-Negara Maju, Utang Dunia Bakal 100% PDB

8 Oktober 2026 - 05:21 WITA

Trending di Warta Internasional