Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali diperketat menyusul tingginya angka pelanggaran keimigrasian yang berujung pada 165 deportasi sepanjang periode 1 Januari hingga 12 April 2026.
Sebagai langkah lanjutan, Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi Dharma Dewata di Bali, Rabu 15 April 2026, untuk memperkuat patroli di wilayah dengan aktivitas WNA yang tinggi.

Pengukuhan yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, tersebut melibatkan sekitar 100 petugas Imigrasi dan dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Bali, Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, pembentukan satgas ini menjadi respons konkret atas kebutuhan pengawasan yang lebih intensif di salah satu destinasi wisata internasional terbesar di Indonesia.
“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Selain angka deportasi yang mencapai 165 kasus, Imigrasi Bali juga mencatat 62 tindakan pendetensian terhadap WNA yang diduga melakukan pelanggaran aturan izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai ketentuan visa.
Patroli Satgas Dharma Dewata akan difokuskan pada kawasan dengan konsentrasi WNA tinggi, seperti pusat pariwisata, area hunian ekspatriat, hingga lokasi usaha yang kerap menjadi titik mobilitas wisatawan mancanegara.
Kehadiran satgas ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dan wisatawan. Nama Dharma Dewata dipilih dengan makna filosofis yang menggambarkan semangat menjaga kebaikan dan ketertiban di Pulau Bali. Satgas ini akan bergerak aktif melakukan patroli lapangan serta penindakan cepat terhadap indikasi pelanggaran hukum keimigrasian.
“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” kata Hendarsam.
Program ini mengedepankan kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk memperkuat deteksi dini atas keberadaan maupun aktivitas WNA di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara patroli taktis Satgas Dharma Dewata dan pengawasan preventif PIMPASA dinilai menjadi strategi komprehensif dalam menjaga Bali tetap terbuka bagi wisatawan berkualitas, namun tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.
****









