Menu

Mode Gelap
Heboh Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nobar Piala Dunia Aksi Pemulung Ikut Tambal Jalan Rusak di Padang, Warga Mengaku Sudah Dua Wali Kota Tanpa Perbaikan Masyarakat Padati Jalan, Gelaran Festival Budaya Teguhkan Ajeg Budaya Polri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan Pengadaan Batu Bara JARR Milik Haji Isam Akui Beli CPO Sitaan Kejaksaan Agung DPR Gerah PNS Dapat Pensiun Seumur Hidup, Kerja Enggak Seberapa

Warta Internasional

Eks Presiden Sri Lanka ditahan atas dugaan penyalahgunaan dana negara

badge-check


					Eks Presiden Sri Lanka ditahan atas dugaan penyalahgunaan dana negara Perbesar

Pengadilan Magistrat Benteng Kolombo pada Jumat (22/8) malam waktu setempat menahan mantan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe, yang ditangkap sebelumnya pada hari itu oleh Departemen Investigasi Kriminal (Criminal Investigation Department/CID) atas tuduhan penyalahgunaan dana negara, hingga 26 Agustus, demikian dilansir media setempat.

Pengadilan mengambil keputusan tersebut setelah seorang perwakilan dari Departemen Kejaksaan Agung Sri Lanka, yang mewakili CID mengatakan kepada pengadilan bahwa bukti terhadap Wickremesinghe akan diajukan berdasarkan Undang-Undang Properti Publik dan meminta pengadilan untuk menahan tersangka karena penyelidikan belum selesai.

Media lokal melaporkan Wickremesinghe dirawat di rumah sakit penjara usai putusan tersebut.

Wickremesinghe dihadirkan di hadapan pengadilan setelah dia ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan dana negara untuk mengunjungi London guna menghadiri sebuah acara yang diselenggarakan oleh sebuah universitas di Inggris, selama masa jabatannya sebagai presiden pada September 2023, menurut media setempat.

Ini pertama kalinya mantan presiden eksekutif ditangkap dan ditahan dalam sejarah Sri Lanka. Wickremesinghe terpilih sebagai presiden oleh anggota parlemen pada Juli 2022 menyusul pengunduran diri Gotabaya Rajapaksa sebagai presiden. Ia kalah dalam pemilihan presiden yang diadakan pada September 2024.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Spanyol Hadapi Gelombang Panas Ketiga, Suhu Bisa Capai 45 Derajat Celsius

19 Juli 2026 - 06:12 WITA

Kelab Malam di Thailand Terbakar Habis, 27 Orang Tewas-22 Kritis

13 Juli 2026 - 06:49 WITA

2 Jet Tempur Tabrakan di Udara Gegara Pilot Selfie, AU Minta Maaf

6 Juli 2026 - 03:29 WITA

Korea Selatan Gratiskan Biaya Visa Buat Turis

2 Juli 2026 - 06:28 WITA

Malaysia Turunkan Harga BBM per 1 Juli

28 Juni 2026 - 10:26 WITA

Trending di Warta Internasional